Judul : Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok
link : Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok
Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok
Penulis : Rahadian
Selasa 11 Juli 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Sidang lanjutan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, atas kasus pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikutnya, dalam agenda sidang Pledoi yang sedianya diagendakan hari, ditunda padas hari Rabu besok (12/7/2017) di pengadilan negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sidang yang biasa dipimpin hakim Basuki Wiyono, selaku ketua p engadilan negeri Kraksaan, ini terpaksa harus ditunda, mengingat hari ini Selasa (11/7). Seluruh hakim menghadiri acara di Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur.
“Ya, sidang Dimas Kanjeng, hari ini akan ditunda pada hari Rabu besok. Kami tidak bisa menggelar sidang Dimas Kanjeng hari ini, karena kami dari PN Kraksaan, menghadiri undangan di Kejati Jatim,”kata Yudistira Alfian, humas pengadilan negeri Kraksaan, saat dikonfirmasi Selasa (11/7/2017).
Yudistira, menyebut untuk agenda sidang Pledoi atau pembelaan dari pihak kuasa hukum Dimas Kenjeng, besok dipastikan akan digelar.
“InsyaAllah sidang dilaksanakan sekira pukul 9.00-10.00 Wib. Karena untuk siangnya kami masih ada agenda lainnya. Jadi mohon dimaklumi dulu jika sidang hari ini jterpaksa kami tunda dulu,”imbuh Yudistira.
Pada sidang sebelumnya dalam agenda tuntutan, Dimas Kenjeng Taat Pribadi, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, atas kasus pembunuhan Abdul Ghani.(dian)
Editor : Firman
Demikianlah Artikel Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok
Sekianlah artikel Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/07/sidang-pledoi-dimas-kanjeng-ditunda.html