Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok

Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok
link : Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok

Baca juga


Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok

Penulis : Rahadian
Selasa 11 Juli 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com – Sidang lanjutan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, atas kasus pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikutnya, dalam agenda sidang Pledoi yang sedianya diagendakan hari, ditunda padas hari Rabu besok (12/7/2017) di pengadilan negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Sidang yang biasa dipimpin hakim Basuki Wiyono, selaku ketua p engadilan negeri Kraksaan, ini terpaksa harus ditunda, mengingat hari ini Selasa (11/7). Seluruh hakim menghadiri acara di Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur.

“Ya, sidang Dimas Kanjeng, hari ini akan ditunda pada hari Rabu besok. Kami tidak bisa menggelar sidang Dimas Kanjeng hari ini,  karena kami dari PN Kraksaan, menghadiri undangan di Kejati Jatim,”kata Yudistira Alfian, humas pengadilan negeri Kraksaan, saat dikonfirmasi Selasa (11/7/2017).

Yudistira, menyebut untuk agenda sidang Pledoi atau pembelaan dari pihak kuasa hukum Dimas Kenjeng, besok dipastikan akan digelar.

“InsyaAllah sidang dilaksanakan sekira pukul 9.00-10.00 Wib. Karena untuk siangnya kami masih ada agenda lainnya. Jadi mohon dimaklumi dulu jika sidang hari ini jterpaksa kami tunda dulu,”imbuh Yudistira.

Pada sidang sebelumnya dalam agenda tuntutan, Dimas Kenjeng Taat Pribadi, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, atas kasus pembunuhan Abdul Ghani.(dian)

Editor : Firman



Demikianlah Artikel Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok

Sekianlah artikel Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/07/sidang-pledoi-dimas-kanjeng-ditunda.html

Related Posts :