Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan

Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan
link : Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan

Baca juga


Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan

BERITA MALUKU. Aparat Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara (Malut) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol Miras jenis bir yang akan dipasok ke area pertambangan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Halmahera Utara pada 23 Juli 2017.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Masyhur Ade, di Ternate, Senin (24/7/2017), mengatakan, pengamanan setelah diinformasikan Danpos pelabuhan Ferry Bripka Sahril, ada sebuah truk berwarna kuning bernomor Polisi DB 8191 FD membawa ribuan botol Miras di kapal fery PART LINK III dari Bitung, Sulawesi Utara menuju Ternate.

"KMP PART LINK III saat sandar di pelabuhan, maka saya beserta anggota langsung melakukan razia di stiap kendaraan yang turun dan berhasil menemukan mobil truk itu membawa bir sebanyak 191 karton," ujarnya.

Sebanyak 191 karton itu terdiri dari bir anker 118 karton, bir carlsberg 24 karton dan bir san mig 49 karton.

Bila dari 191 karton itu dikalikan 24 botil, maka jumlahnya 4. 584 ribu botol.

"Jadi seluruh barang bukti bukti sudah diamankan," tandas Masyhur.

Sedangkan, sopir truk, Nius Amik (48 ) dan Reon (20 ) dalam tahap penyidikan lantaran saat ditangkap menunjukan surat jalan maupun usaha.

"Hanya surat izin usaha bahan pokok masyarakat dan bukan untuk minuman. Hanya saja, supirnya belum ditahan karena didalam mobil truk itu juga ada bahan pokok masyarakat yang harus dipasok ke pasar Tobelo," tegasnya.


Demikianlah Artikel Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan

Sekianlah artikel Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Malut Gagalkan Ribuan Botol Miras Selundupan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/07/polisi-malut-gagalkan-ribuan-botol.html