Judul : E-Goverment ODSK 'Lambat'
link : E-Goverment ODSK 'Lambat'
E-Goverment ODSK 'Lambat'
Yudhistira Siwu |
SULUT,Elnusanews - Kadis Infokom dan persandian, Dr Marhaen Tumiwa melalui Kabid, Yudhistira Siwu menyatakan salah satu Program unggulan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dengan menerapkan E-Goverment ODSK (Organize Data with Smart Knowledge) ternyata dinilai lambat. Hal ini disebabkan data dari sebagian besar perangkat daerah belum
dimasukkan.
"Dari 48 perangkat daerah, baru 50 persen yang masukkan. Ada juga yang belum lengkap, dan ada yang sudah lengkap seperti Dinas Pendidikan. Data-data ini nantinya akan dimasukkan dalam Command Center," ucap Yudhistira Siwu kepada wartawan, Kamis (06/07) .
Lanjut Siwu, program E-Goverment ini sangat penting dalam hal pelayanan pemerintahan kepada masyarakat yang transparan dan cepat.
"Targetnya bulan November sudah tuntas, dengan E-Goverment ini pelayanan pemerintahan akan lebih baik, cepat dan transparan,"tandas Siwu.
Soal kesiapan data dari perangkat daerah sebenarnya sudah diingatkan Wakil Gubernur, Steven Kandouw saat mengumpul semua Perangkat daerah sebulan lalu tepatnya (07/06).
Wagub ingatkan sekaligus warning agar data-data perangkat daerah dimasukkan paling lambat dua minggu.
Sayangnya perangkat-perangkat daerah dilingkup pemprov Sulut terkesan pandang enteng dengan semangat E-Goverment yang sudah diatur dalam undang-undang sejak Megawati Soekarno Putri menjabat sebagai Presiden RI.
(ROKER)
"Dari 48 perangkat daerah, baru 50 persen yang masukkan. Ada juga yang belum lengkap, dan ada yang sudah lengkap seperti Dinas Pendidikan. Data-data ini nantinya akan dimasukkan dalam Command Center," ucap Yudhistira Siwu kepada wartawan, Kamis (06/07) .
Lanjut Siwu, program E-Goverment ini sangat penting dalam hal pelayanan pemerintahan kepada masyarakat yang transparan dan cepat.
"Targetnya bulan November sudah tuntas, dengan E-Goverment ini pelayanan pemerintahan akan lebih baik, cepat dan transparan,"tandas Siwu.
Soal kesiapan data dari perangkat daerah sebenarnya sudah diingatkan Wakil Gubernur, Steven Kandouw saat mengumpul semua Perangkat daerah sebulan lalu tepatnya (07/06).
Wagub ingatkan sekaligus warning agar data-data perangkat daerah dimasukkan paling lambat dua minggu.
Sayangnya perangkat-perangkat daerah dilingkup pemprov Sulut terkesan pandang enteng dengan semangat E-Goverment yang sudah diatur dalam undang-undang sejak Megawati Soekarno Putri menjabat sebagai Presiden RI.
(ROKER)
Demikianlah Artikel E-Goverment ODSK 'Lambat'
Sekianlah artikel E-Goverment ODSK 'Lambat' kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel E-Goverment ODSK 'Lambat' dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/07/e-goverment-odsk-lambat.html