Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng

Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng
link : Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng

Baca juga


Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng

BERITA MALUKU. Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Harley Silalahi memastikan, temuan mayat Asmawati (33) di dalam Klinik/Apotek Neng Lintje Farma, Jalan Pulau Buru Masohi, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (4/6/2017) kemarin, murni korban pembunuhan.

Polisi telah membekuk Fadli Sabban (36), yang diduga pelaku pembunuhan Asmawati.

Sabban saat diperiksa sebagai saksi, mengaku membunuh korban.

Sabban mengaku mencekik leher korban, dengan cara melepas jilbab korban dan melilitnya dileher korban, hingga tewas.

Setelah
membunuh Asmawati, pelaku pun keluar begitu saja meninggalkan Asmawati yang sudah tak bernyawa.

"Menurut keterangan pelaku, bahwa sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat bertengkar mulut," kata Silalahi, saat dokonfirmasi via telepon, Senin (5/6/2017).

Silalahi menjelaskan, korban melapor majikannya dr. Umarella, pemilik tempat praktek dimana korban bekerja, bahwa korban selalu datang terlambat untuk buka apotik sehingga korban dimarahi pemilik saat itu.

"Akibat cecok mulut diantara pelaku dan korban, pelaku langsung mencekik leher korban hingga tidak bernapas, kemudian pelaku keluar dan meninggalkan korban tergeletak di lantai," jelas Silalahi.

Polisi saat ini masih terus menyekidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi maupun pelaku.

Menurut Silalahi, pelaku sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan diancam pasal 351, ayat 3 KUHP yakni "jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun."

Sementara korban saat ini sedang dipersiapkan untuk dimakamkan di TPU Masohi.


Demikianlah Artikel Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng

Sekianlah artikel Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ternyata Asmawati Tewas Dibunuh, Begini Kata Kapolres Malteng dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/ternyata-asmawati-tewas-dibunuh-begini.html

Related Posts :