Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara

Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara
link : Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara

Baca juga


Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara

Jakarta, Info Breaking News - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengaku tidak terkejut dengan vonis empat tahun yang dijatuhkan hakim. Siti divonis terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan alat kesehatan.

"Saya sudah mengira putusannya akan begini," kata Siti setelah sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juni 2017.


Siti mengaku telah melihat beberapa kejanggalan sejak dibacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum serta fakta-fakta persidangan hingga penuntutan. Awalnya, ia berharap hakim hanya akan memilih salah satu dari dua dakwaan yang dibacakan.

style="background-color: white; color: #404040;">Siti juga mengisyaratkan tidak akan banding terkait putusan tersebut. Siti pasrah dan akan tunduk pada aturan serta penegakan hukum.

Sebelumnya majelis hakim menyatakan Siti terbukti menyalahgunakan kewenangan selaku Menteri Kesehatan dan pengguna anggaran (PA) dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 pada pusat penanggulangan masalah kesehatan (PPMK) Kemenkes. Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,14 miliar.

Menurut majelis hakim, dalam pengadaan alkes mengatasi KLB tersebut, Siti membuat surat rekomendasi soal penunjukan langsung dan meminta kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen Mulya A. Hasjmy menunjuk langsung PT Indofarma sebagai perusahaan penyedia jasa.

Selain itu, Siti juga dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp1,9 miliar. Uang tersebut diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih berbentuk Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah Rp500 juta. Uang juga diberikan dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif sebesar Rp1,37 miliar.*** Mil.


Demikianlah Artikel Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Siti Tak Kaget Di Vonis 4 Tahun Penjara dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/menteri-siti-tak-kaget-di-vonis-4-tahun.html

Related Posts :