Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum?

Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum? - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum?
link : Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum?

Baca juga


Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum?



SBOBET Indonesia Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, menegaskan penyidikan kasus pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein bukan untuk mengkriminalisasi ulama. Iriawan mengemukakan hal itu saat menanggapi sejumlah pernyataan pengacara Rizieq yang menyebutkan kasus yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi ulama.

"Tidak ada kriminalisasi (ulama). Saya berdosa kalau kriminalisasi (ulama)," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Ia menambahkan dalam upaya menegakan hukum, polisi tidak akan membeda-bedakan siapupun, termasuk Rizieq yang dikenal sebagai ulama.

"Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama (kalau) bersalah enggak (boleh) dihukum," kata dia.

Iriawan mengatakan, sejumlah tokoh di Indonesia juga menilai kasus yang sedang diselidiki polisi terkait Rizieq bukan merupakan kriminalisasi ulama. Kasus pornografi itu diproses sebagai bentuk langkah polisi dalam menegakan hukum.

"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah
menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini ulama. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak ulama ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," kata Iriawan.






AFILIASI :
#Bolahero , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



Demikianlah Artikel Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum?

Sekianlah artikel Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum? dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/kapolda-apakah-oknum-ulama-kalau.html

Related Posts :