Judul : Dianggap Tidak Prosedural, Balai Karantina Bakauheni Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliyar
link : Dianggap Tidak Prosedural, Balai Karantina Bakauheni Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliyar
Dianggap Tidak Prosedural, Balai Karantina Bakauheni Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliyar
Kalianda, KaliandaNews - Sidang Pra Pradilan antara Balai Karantina Pertanian Kelas I Wilayah Kerja Bakauheni dengan PT. Dinasty Han Djaya kembali dilanjutkan siang tadi (13/06/17), sekitar pukul, 14.00 WIB.
Dalam sidang kali ini kedua belah pihak baik PT. Dinasty Han Djaya dan Karantina Kelas I masing-masing memberikan bukti yang diminta oleh Hakim yang memimpin sidang tersebut.
Pihak PT. Dinasty Han Djaya melalui kuasa hukumnya, Danny Apeles
kuasa hukum PT. Dinasty Han, Danny Apeles |
Pihak PT. Dinasty Han Djaya melalui kuasa hukumnya, Danny Apeles
mengatakan pihaknya telah memberikan bukti-bukti bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Karantina.
"Bukti kami itu menunjukan bahwa termohon itu atau Karantina itu tidak tepat dalam melakukan penahanan. Bukti kami itu menunjang untuk dalil kami dalam proses pra pradilan." Kata Danny kepada KaliandaNews.com usai sidang.
Ia juga mengatakan, akan menuntut pihak Karantina untuk bertanggung jawab atas kerugian materil PT. Dinasty Han Djaya sebesar 1 Miliyar rupiah jika nanti terbukti tidak prosedural dalam proses penahanan kendaraan dan makanan kiriman mereka.
"Kerugian meteril lebih dari 30 juta, jika terbukti tidak prosedural kami minta 1 milyar rupiah kepada Karantina." Terang dia.
Sementara pihak Karantina mengatakan apa yang katakan dan dituduhkan oleh perusahaan tersebut tidak tepat lantaran pihaknya telah bekerja sesuai SOP dan sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Apa yang dituduhkan, apa yang pemohon tuduhkan kita sudah lengkapi itu. Kalau untuk hasil selanjutnya nanti hari kamis." Ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Wilayah Kerja Bakauheni, Azhar. (Kur)
"Bukti kami itu menunjukan bahwa termohon itu atau Karantina itu tidak tepat dalam melakukan penahanan. Bukti kami itu menunjang untuk dalil kami dalam proses pra pradilan." Kata Danny kepada KaliandaNews.com usai sidang.
Ia juga mengatakan, akan menuntut pihak Karantina untuk bertanggung jawab atas kerugian materil PT. Dinasty Han Djaya sebesar 1 Miliyar rupiah jika nanti terbukti tidak prosedural dalam proses penahanan kendaraan dan makanan kiriman mereka.
"Kerugian meteril lebih dari 30 juta, jika terbukti tidak prosedural kami minta 1 milyar rupiah kepada Karantina." Terang dia.
Sementara pihak Karantina mengatakan apa yang katakan dan dituduhkan oleh perusahaan tersebut tidak tepat lantaran pihaknya telah bekerja sesuai SOP dan sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Apa yang dituduhkan, apa yang pemohon tuduhkan kita sudah lengkapi itu. Kalau untuk hasil selanjutnya nanti hari kamis." Ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Wilayah Kerja Bakauheni, Azhar. (Kur)
Demikianlah Artikel Dianggap Tidak Prosedural, Balai Karantina Bakauheni Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliyar
Sekianlah artikel Dianggap Tidak Prosedural, Balai Karantina Bakauheni Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliyar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dianggap Tidak Prosedural, Balai Karantina Bakauheni Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliyar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/dianggap-tidak-prosedural-balai.html