BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap

BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap
link : BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap

Baca juga


BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap

Foto : Komisi III Saat turun lapangan di Desa Raanan Baru
DEPROV,Elnusanews - Menindaklanjuti laporan dari warga Desa Ranaan Baru, Kecamatan Motoling, terkait dengan bantuan bencana tanah longsor  yang tak kunjung direalisasikan  Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kunjungan kerja. Kamis (8/06) siang.

Komisi III yang dipimpin langsung ketua komisi III Dra Adriana Dondokambey didampingi anggota Felly Runtuwene SE, Yudi Moniaga, SE dan Ayub Ali, memantau dari dekat beberapa
titik lokasi bencana longsor di desa tersebut.

Ketua Komisi III Dra. Adriana Dondokambey yang ditemui disela sela kunjungan menyatakan, BPBD Propinsi sudah turun dan memantau serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Minsel, namun BPBD kabupaten yang tidak tanggap bahkan peka dalam mencermati kondisi masyarakat.

Dodokambey juga menyampaikan dengan kunjungan ini maka pihaknya akan mengawal agar aspirasi ini langsung dilaporkan ke pusat dan dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Raanan Baru Rudi Kodongan, menjelaskan bahwa ada sedikitnya 5 titik longsor yang terjadi di pemukiman warga, bahkan ada puluhan KK yang di ungsikan akibat longsor.

Selain itu ada juga longsor besar yang menutupi akses jalan utama Motoling Raanan sehingga masyarakat bersama sama bergotong royong untuk membersihkan jalan dari Longsoran tanah.

Dalam Kunjungan komisi III DPRD Sulut ini juga didampingi BPBD provinsi yakni, kepala sub Bidang Penanggulangan Pengungsi Ir. Tommy Tengko. (RaKa)


Demikianlah Artikel BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap

Sekianlah artikel BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/bpbd-kabupaten-minsel-dinilai-komisi.html

Related Posts :