Judul : BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap
link : BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap
BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap
Foto : Komisi III Saat turun lapangan di Desa Raanan Baru |
DEPROV,Elnusanews - Menindaklanjuti laporan dari warga Desa Ranaan Baru, Kecamatan Motoling, terkait dengan bantuan bencana tanah longsor yang tak kunjung direalisasikan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kunjungan kerja. Kamis (8/06) siang.
Komisi III yang dipimpin langsung ketua komisi III Dra Adriana Dondokambey didampingi anggota Felly Runtuwene SE, Yudi Moniaga, SE dan Ayub Ali, memantau dari dekat beberapa
titik lokasi bencana longsor di desa tersebut.
Ketua Komisi III Dra. Adriana Dondokambey yang ditemui disela sela kunjungan menyatakan, BPBD Propinsi sudah turun dan memantau serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Minsel, namun BPBD kabupaten yang tidak tanggap bahkan peka dalam mencermati kondisi masyarakat.
Dodokambey juga menyampaikan dengan kunjungan ini maka pihaknya akan mengawal agar aspirasi ini langsung dilaporkan ke pusat dan dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Raanan Baru Rudi Kodongan, menjelaskan bahwa ada sedikitnya 5 titik longsor yang terjadi di pemukiman warga, bahkan ada puluhan KK yang di ungsikan akibat longsor.
Selain itu ada juga longsor besar yang menutupi akses jalan utama Motoling Raanan sehingga masyarakat bersama sama bergotong royong untuk membersihkan jalan dari Longsoran tanah.
Dalam Kunjungan komisi III DPRD Sulut ini juga didampingi BPBD provinsi yakni, kepala sub Bidang Penanggulangan Pengungsi Ir. Tommy Tengko. (RaKa)
Ketua Komisi III Dra. Adriana Dondokambey yang ditemui disela sela kunjungan menyatakan, BPBD Propinsi sudah turun dan memantau serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Minsel, namun BPBD kabupaten yang tidak tanggap bahkan peka dalam mencermati kondisi masyarakat.
Dodokambey juga menyampaikan dengan kunjungan ini maka pihaknya akan mengawal agar aspirasi ini langsung dilaporkan ke pusat dan dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Raanan Baru Rudi Kodongan, menjelaskan bahwa ada sedikitnya 5 titik longsor yang terjadi di pemukiman warga, bahkan ada puluhan KK yang di ungsikan akibat longsor.
Selain itu ada juga longsor besar yang menutupi akses jalan utama Motoling Raanan sehingga masyarakat bersama sama bergotong royong untuk membersihkan jalan dari Longsoran tanah.
Dalam Kunjungan komisi III DPRD Sulut ini juga didampingi BPBD provinsi yakni, kepala sub Bidang Penanggulangan Pengungsi Ir. Tommy Tengko. (RaKa)
Demikianlah Artikel BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap
Sekianlah artikel BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BPBD Kabupaten Minsel Dinilai Komisi III Deprov Sulut Tak Tanggap dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/bpbd-kabupaten-minsel-dinilai-komisi.html