Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka

Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka
link : Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka

Baca juga


Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka

Bos MNC Group Harry Tanoe
Jakarta, Info Breaking News - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Jaksa Yulianto. Dia menegaskan kasus ini masih penyelidikan.

"Belum ada tersangka," kata Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat 16 Juni 2017.


style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan proses hukum kasus dengan terlapor Hary Tanoesoedibjo tersebut masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.

"Saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa termasuk di dalamnya ahli untuk kami ambil keterangan," jelas Martinus.

Dia menyampaikan, penyidik merencanakan gelar pekara kasus ini pekan depan. Momentum akan menunjukkan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.

Siang tadi, Jaksa Agung M. Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim sudah menetapkan tersangka kasus dugaan ancaman terhadap Yulianto. Siapa tersangkanya, Prasetyo tidak menyebut nama.

Yulianto melaporkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dengan tudugan mengancam melalui pesan singkat. Yulianto dan Hary sudah pernah diperiksa penyidik Bareskrim. *** Ira Maya.


Demikianlah Artikel Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/bareskrim-bantah-bos-mnc-jadi-tersangka.html

Related Posts :