Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel
link : Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

Baca juga


Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

Kalianda, KaliandaNews – Polres Lampung Selatan menetapkan 12 tersangka aksi pembakaran rumah Kepala Desa Trimulyo Tanjung Bintang Lampung Selatan, (20/06/17) malam.
Foto: ist
Keduabelas tersangka tersebut masing masing Harwanto (33), Budianto (37), Sri Sujendra (19), Karjo (48), Ali Samsudin (47), Suroso (45), Doni Waluyo (31) Erwin Saputra (39), Eko Apriadi (26), Sarimin (43),
Afrizal (20), dan Surono (57) warga Desa Trimulyo Tanjung Bintang delapan diantaranya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lamsel.

Penangkapan terhadap 12 tersangka tersebut adalah hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi dalam kasus pembakaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi mengatakan, saat penangkapan terhadap para tersangka sempat terjadi kericuhan lantaran banyak ada beberapa masyarakat yang tak menerima penangkapan tersebut.

“Awalnya diamankan 12 kemudian ada 100 lebih massa berniat akan melepaskan 12 tersangka tersebut dengan cara yang tidak baik.” Ungkap Rizal, (21/06/17).

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan senjata api rakitan dan kayu yang dibawa oleh masa yang ingin membebaskan warga yang ditahan.

“Tetapi Polres Lamsel sudah siaga dengan semua kekuatan dan diback up Polda  dan brimobda Polda Lampung. Sehingga ratusan orang yang datang ke Polsek Tanjung bintang tersebut dapat diamankan.” Terangnya. (Kur)



Demikianlah Artikel Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

Sekianlah artikel Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/bakar-rumah-kepala-desa-12-tersangka-di.html

Related Posts :