Judul : Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel
link : Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel
Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel
Kalianda, KaliandaNews – Polres Lampung Selatan menetapkan 12 tersangka aksi pembakaran rumah Kepala Desa Trimulyo Tanjung Bintang Lampung Selatan, (20/06/17) malam.
Keduabelas tersangka tersebut masing masing Harwanto (33), Budianto (37), Sri Sujendra (19), Karjo (48), Ali Samsudin (47), Suroso (45), Doni Waluyo (31) Erwin Saputra (39), Eko Apriadi (26), Sarimin (43),
Foto: ist |
Afrizal (20), dan Surono (57) warga Desa Trimulyo Tanjung Bintang delapan diantaranya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lamsel.
Penangkapan terhadap 12 tersangka tersebut adalah hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi dalam kasus pembakaran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi mengatakan, saat penangkapan terhadap para tersangka sempat terjadi kericuhan lantaran banyak ada beberapa masyarakat yang tak menerima penangkapan tersebut.
“Awalnya diamankan 12 kemudian ada 100 lebih massa berniat akan melepaskan 12 tersangka tersebut dengan cara yang tidak baik.” Ungkap Rizal, (21/06/17).
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan senjata api rakitan dan kayu yang dibawa oleh masa yang ingin membebaskan warga yang ditahan.
“Tetapi Polres Lamsel sudah siaga dengan semua kekuatan dan diback up Polda dan brimobda Polda Lampung. Sehingga ratusan orang yang datang ke Polsek Tanjung bintang tersebut dapat diamankan.” Terangnya. (Kur)
Penangkapan terhadap 12 tersangka tersebut adalah hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi dalam kasus pembakaran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi mengatakan, saat penangkapan terhadap para tersangka sempat terjadi kericuhan lantaran banyak ada beberapa masyarakat yang tak menerima penangkapan tersebut.
“Awalnya diamankan 12 kemudian ada 100 lebih massa berniat akan melepaskan 12 tersangka tersebut dengan cara yang tidak baik.” Ungkap Rizal, (21/06/17).
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan senjata api rakitan dan kayu yang dibawa oleh masa yang ingin membebaskan warga yang ditahan.
“Tetapi Polres Lamsel sudah siaga dengan semua kekuatan dan diback up Polda dan brimobda Polda Lampung. Sehingga ratusan orang yang datang ke Polsek Tanjung bintang tersebut dapat diamankan.” Terangnya. (Kur)
Demikianlah Artikel Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel
Sekianlah artikel Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/06/bakar-rumah-kepala-desa-12-tersangka-di.html