Judul : Waspadai Kelangkaan Bapok, Pemprov Bentuk Posko dan Tim Operasi Pasar
link : Waspadai Kelangkaan Bapok, Pemprov Bentuk Posko dan Tim Operasi Pasar
Waspadai Kelangkaan Bapok, Pemprov Bentuk Posko dan Tim Operasi Pasar
Sekprov Sulut Edwin Silangen |
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provunsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan membentuk Pokso dan Tim Operasi Pasar menjelang perayaan besar keagamaan yakni Idul Fitri bagi umat Muslim, untuk meyakinkan warga dalam ketersediaan bahan pokok dan BBM untuk wilayah bumi nyiur melambai.
Hal tersebut dikatakan Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media, Rabu (10/5/2017) kemarin.
"Yang pasti, Pemprov akan membentuk Posko melalui Disperindag selama 1X24 jam dan akan melakukan Operasi Pasar. Jika ada masalah dilapangan apalagi terhadap masyarakat pihak Pemprov akan melakukan koordinasi dengan stakeholder termasuk Distributor, bilamana terjadi kelangkaan bahan pokok (Bapon) dan BBM," kata
Silangen.
Sisi lain, Ia pun meminta kepada para Distributor bahan pokok (Bapok) dan BBM untuk wajib melaporkan kepada pihak pemerintah provinsi terkait dengan stok yang ada.
"Setiap Distributor wajib melapor stok bahan pokok (Bapok) dan BBM, jika mereka tidak melapor akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada," kata dia.
Untuk itu, dia berharap kepada semua Distributor agar tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
"Sehingga bisa mengevaluasi ketersedian stok yang ada ditengah tengah masyarakat dari Distributor maupun Produsen," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Waspadai Kelangkaan Bapok, Pemprov Bentuk Posko dan Tim Operasi Pasar
Sekianlah artikel Waspadai Kelangkaan Bapok, Pemprov Bentuk Posko dan Tim Operasi Pasar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Waspadai Kelangkaan Bapok, Pemprov Bentuk Posko dan Tim Operasi Pasar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/waspadai-kelangkaan-bapok-pemprov.html