Judul : Soal Prona, BPN Loteng Dibidik Jaksa
link : Soal Prona, BPN Loteng Dibidik Jaksa
Soal Prona, BPN Loteng Dibidik Jaksa
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.,
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah, mulai dibidik jaksa. Hal itu menyusul maraknya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Program Nasional (Prona) Sertifikat Massal.
Kasi Intel Kejari Praya, Febi Rudi, S.H mengatakan, sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat, BPN dinilai banyak tahu tentang proses Prona, termasuk pungutan yang dilakukan beberapa oknum kepala desa. Sebab tekhnis pelaksanaan Prona, tentu atas petunjuk BPN.
Anehnya kata Feby, selama ini BPN terkesan “cuci tangan” dan tidak pernah tersentuh hukum. Sementara di satu sisi, para kepala desa selalu menjadi tumbal. Beberapa diantaranya bahkan sudah meringkuk di tahanan.
Untuk itu, dalam
waktu dekat pihaknya berencana memanggil pihak BPN untuk mengetahui proses pengurusan Prona. Diantaranya meminta penjelasan mengenai besaran biaya Prona itu sendiri.
Jika memang ada biaya yang harus dikeluarkan, BPN diminta memberikan penjelasan sejauhmana besaran pungutan yang diperbolehkan. “ Masalahnya, selama ini BPN tidak pernah memberikan penjelasan mengenai biaya Prona,” kata Febi.
Selain itu, pihaknya juga akan mengkoordinasikan persoalan tersebut dengan tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Hal itu tidak lain untuk memaksimalkan penanganan kasus Prona. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak ikut memantau segala program yang dijalankan pemerintah desa, baik yang dibiayai APBD maupun APBN.
Sebab bagaimapaun upaya yang dilakukan aparat penegak hukum, tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan masyarakat.|wis
Demikianlah Artikel Soal Prona, BPN Loteng Dibidik Jaksa
Sekianlah artikel Soal Prona, BPN Loteng Dibidik Jaksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Prona, BPN Loteng Dibidik Jaksa dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/soal-prona-bpn-loteng-dibidik-jaksa.html