Judul : Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
link : Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Penulis : Syamsul Senin 29 Mei 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com – Selama bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo berkurang. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 065/296/426.53/2017
Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.SE tersebut
Demikianlah Artikel Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Sekianlah artikel Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/selama-ramadhan-jam-kerja-dikurangi.html