Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu

Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu
link : Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu

Baca juga


Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu

Operasi Patuh Candi 2017 di perempatan Kantor Pos Kecamatan Cepu. (foto: dok-resbla)
BLORA. Kamis, 11 Mei 2017 pukul 07.00 WIB, Satgas Operasi Patuh Candi 2017 Polres Blora melaksanakan razia di daerah Kecamatan Cepu, tepatnya di simpang 4 Kantor Pos Cepu. Dalam operasi atau razia tersebut berhasil menjaring 140 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah itu, sebanyak 110 pelanggaran dikenakan sanksi tilang, dan yang 30 dikenakan sanksi teguran. Adapun rinciannya sebanyak 40 pelanggaran SIM, 35 pelanggaran STNK, dan 25 pelanggaran Helm dan 20 Spektek SPM yang tidak sesuai standart.

Kepala Polres Blora AKBP Surisman melaui Kasatlantas Polres Blora AKP Febryani Aer, S.I.K mengatakan, operasi Patuh Candi 2017 ini bertujuan baik. Tujuannya, meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat serta menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.

"trebuchet ms" , sans-serif;">“Yang pasti kami akan melakukan tindakan preemtif dan preventif pada setiap pelanggar lalu lintas. Polres Blora juga akan memberi penindakan terhadap pelanggaran aturan dan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya, Jumat (12/05/17) pagi ketika ditemui.

Kasatlantas menjelaskan, operasi yang berlangsung selama 14 hari ini dilakukan terutama di lokasi rawan lakakantas dan pelanggaran. Pelanggaran yang bakal dikenai tindakan tilang adalah surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Selain itu, polisi juga akan memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti spion, helm, lampu dan lainnya.

“Tindakan yang dikedepankan Polres Blora, hukum tegas namun terukur, meskipun tidak mengesampingkan himbauan, preemtif, preventif, hingga aksi simpatik dan humanis dengan melaksanakan operasi penuh senyum salam dan sapa,” lanjutnya.

Polres Blora mengimbau, agar operasi ini bisa dijadikan momentum supaya masyarakat sebagai pengguna jalan untuk taat. Operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas saat berkendara.

“Dengan demikian, pada saat Ramadhan dan masa mudik lebaran tercipta kondisi masyarakat pengguna jalan yang disiplin dan tertib hingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Febriyani Aer, S.I.K. (ip-infoblora)


Demikianlah Artikel Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu

Sekianlah artikel Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sehari, Operasi Patuh Candi 2017 Tilang 110 Pelanggar di Cepu dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/sehari-operasi-patuh-candi-2017-tilang.html

Related Posts :