PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH

PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH
link : PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH

Baca juga


PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH

Advokat & Pengacara Hukum Hartono Tanuwidjaja SH MH Msi
Jakarta, Info Breaking News - PT. Reliance Securitas, sebuah perusahaan bergerak dalam bidang Investasi beralamat dikawasan jalan Pluit Sakti Raya Jakarta Utara, digugat ke Pengadilan oleh Sutrisno, seorang pengusaha peternak Ayam telur di Blitar, karena merasa mendapat iming-iming akan mendapat untung besar jika menginvestasikan uangnya, melalui pembelian sejumlah saham yang ditawarkan.

Sutrisno yang awam dalam bisnis investasi apalagi masalah hukum, kemudian mengeluarkan uang miliknya sebesar Rp 5 miliar lebih karena merasa percaya atas ucapan para tergugat terlebih terhadap Dyah Irma Pramonowati sebagai Kepala Cabang PT. RS Solo, yang mengenalkan tergugat lainnya seperti Pahala Parulian sebagai orang yang sangat dipercaya memiliki pengalaman di bidang investasi yang akan memberikan keuntungan kepada Sutrisno.

Namun setelah berjalan selama 18 bulan, uang yang diinvestasikan Sutrisno itu malah merugi, sehingga sang pengusaha ternak ayam telur ini berniat akan menarik sisa dana uangnya dari bisnis PT. RS yang  nyatanya hanyalah sebagai kedok belaka.

Niat Sutrisno untuk menarik dananya itu juga dihalangi oleh Pahala Parulian, yang berjanji akan memperbaiki system kerja investasinya, agar Sutrisno bisa mendapatkan keuntungan. Lagi lagi angin surga yang dijanjikan oleh pihak PT.RS ini hanyalah janji kosong belaka, sehingga dana Sutrisno sebesar Rp 5 miliar lebih diatas mengalami kerugian drastis.

Akibat perbuatan melawan hukum PT. RS ini, Sutrisno menggandeng advokat senior Hartono Tanuwidjaja bersama patnernya melakukan gugatan hukum melalui Perdata yang telah tercatat di PN Jakarta Utara dengan registrasi No.253/Pdt/G/2017 tertanggal 17 Mei 2017.

Penasehat hukum Hartono pun telah mengajukan permohonan sita jaminan atas kerugian yang diderita kliennya itu, sekaligus mengajukan ganti rugi sebesar Rp 13 miliar lebih kepada PN Jakarta Utara atas kerugian yang dilakukan PT. Reliance Sucuritas secara melawan hukum. *** Mil.




Demikianlah Artikel PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH

Sekianlah artikel PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PT. Reliance Sucuritas Digugat Ke Meja Hijau Karena PMH dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/pt-reliance-sucuritas-digugat-ke-meja.html