Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas

Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas
link : Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas

Baca juga


Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas

BERITA MALUKU. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Ternate, Maluku Utara (Malut), kelebihan kapasitas memiliki ruang yang terbatas sehingga mengalami kelebihan kapasitas para penghuni di rutan tersebut.

Plt Kalapas Kelas II-A Ternate Nirhono Jatmokoaji di Ternate, Selasa (23/5/2017), mengatakan hingga kini jumlah total penghuni Lapas sebanyak 253 orang termasuk tahanan korupsi sebanyak 57 orang.

Dia mengatakan, jumlah tahanan sebanyak 253 orang itu sudah kelebihan tiga orang dan jumlah 318 orang tahanan itu termasuk tujuh perempuan.

Dia mengatakan jumlah tahanan sebanyak 318 orang itu sudah kelebihan 10 orang, sebab, jumlah 318 orang tahanan itu sudah kategori orang dewasa, usianya sudah 18 tahun ke atas, kalau perhitungan kami untuk usia anak itu 18 tahun ke bawah.

Kelebihan kapasitas ini kata Nirhono, maka saat ini akan berkurang jika warga binaan wanita di sebanyak tujuh orang ini dipindahkan ke lapas anak.

"Kalau mereka ini sudah dipindahkan ke lapas anak maka pasti lapas di sini bisa akan tampung lebih dan ini bisa
lebih longgar," katanya.

Nirhono juga mengatakan, dari 253 warga binaan yang ada di lapas ini, terdiri dari tahanan kasus narkoba sebanyak 87 orang, tindak pidana korupsi (Tipikor) 57 orang dan sisinya di tindak pidana umum (Pidum).

"Kasus yang lain itu kurang jadi perhatian publik, dan itu kasus yang memang menjadi perhatian, karena antisipasi kaburnya tahanan seperti di rutan Provinsi Riau selain melakukan pengamanan di bagian pintu masuk, anggota juga melakukan razia setiap saat pada semua blok-blok yang ada, dan razia itu memang mendapat beberapa barang terlarang seperti gunting dan handpone," katanya.

Dia menambahkan, kalau ditemukan ada handpone itu langsung diambil dan hancurkan, ini untuk antisipasi jangan sampai mereka berkomunikasi dengan orang luar untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehingga, razia yang dilakukan ini, selain melakukan antisipasi kaburnya tahanan, juga merupakan langkah antisipasi kita untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba yang memang di kendalikan dari dalam lapas.

"Kita akan terus dan terus berupaya untuk mengantisipasi itu dengan tidak mengenal lelah," katanya.

Menurut dia, tidak ada tahanan anak di Lapas Narkotika Doyo dan sebelumnya ada satu anak yang ditahan, namun sudah bebas, jika melihat blok yang lain sangat memprihatinkan untuk bisa dikatakan layak.

Selain itu, kata Nirhono, petugas sipir di Lapas Narkotika ini juga masih terbatas dan perlu ditambah untuk mendukung aktivitas di lapas tersebut.


Demikianlah Artikel Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas

Sekianlah artikel Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penghuni Lapas Ternate Kelebihan Kapasitas dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/penghuni-lapas-ternate-kelebihan.html

Related Posts :