Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri
link : Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

Baca juga


Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

Aksi karyawan PHK PT. Nusa Ina beberapa waktu lalu. (foto. dok.ist)
BERITA MALUKU. "Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Marbes Polri meminta DPRD Maluku Tengah (Malteng) mengajukan surat resmi dengan dilengkapi syarat-syarat administrasi yang terkait dengan rencana kerjasama DPRD Malteng dengan Polisi untuk menjemput paksa Direktur PT Nusa Ina, Sihar Sitorus Oleh DPRD Malteng.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Malteng, Nur Nukuhehe yang juga Tim Lima, soal hasil konsultasi yang dilakukan Tim Lima beberapa waktu lalu ke Mabes Polri terkait
penyelesaian pembayaran hak korban PHK oleh PT. Nusa Ina.

"Prisipnya Mabes, dalam hal ini Reskrim Polri merespon positif, namun yang dimintakan membuat surat permohonan resmi," tandas Nukuhehe, di gedung DPRD Malteng, usai Rapat Paripurna penutupan Masa sidang satu, pada Selasa (9/5/2017) kemarin.

Alih-alih dengan syarat Mabes Polri yang disampaikan Nukuhehe itu, berkembang wacana akan digulirkannya hak angket terkait dengan PHK yang dilakukan PT Nusa Ina kepada sebanyak 94 pekerja, yang sampai saat ini hak korban PHK belum dibayar oleh perusahaan yang bergelut pada kelapa sawit tersebut.

Nukuhehe Sendiri membenarkan wacana Angket, dan ia mengatakan dalam waktu dekat akan ada pembentukan Panitia Angket soal PHK yang dilakukan PT Nusa Ina.

"Soal wacana hak Angket, dalam waktu dekat akan dibentuk panitia Angket," ucap Nukuhehe.

Nakuhele mengakui, hak angket tidak ada kaitan dengan syarat dari Bareskrim Polri, tetapi wacana angket muncul di kalangan anggota DPRD.

"Pihak Bareskrim tidak mengatakan harus ada angket sebagai salah satu syarat yang harus diajukan. Wacana angket ini muncul dalam diskusi anggota DPRD," tandasnya.


Demikianlah Artikel Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

Sekianlah artikel Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/pemanggilan-sitorus-dprd-malteng.html

Related Posts :