Judul : Anies - Sandi Ditetapkan KPU DKI Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
link : Anies - Sandi Ditetapkan KPU DKI Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Anies - Sandi Ditetapkan KPU DKI Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
PERAWANGPOS, JAKARTA - Pada Jumat (5/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Proinsi Jakarta akhirnya menetapkan pasangan no.urut 3 Anies Baswedan dan Sadiaga Uno menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jalan Salemba Raya, Jakarta.
Ketua KPU DKI Sumarno dengan mengucapkan bismillah maka pasangan Anies-Sandi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih periode 2017-2022.
Sumarno mengucapkan Selamat dan berharap supaya Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih bisa mengemban amanah
Hasil Sidang Pleno yang telah direkap oleh KPU DKI Jakarta, pasangan Anies-Sandi lebih unggul dengan memperoleh 3.240.0987 suara (57,96%). Sementara pasangan Ahok-Djarot memperoleh 2.350.366 suara (42,04%).
Sumber : Okezone.com
Demikianlah Artikel Anies - Sandi Ditetapkan KPU DKI Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Anda sekarang membaca artikel Anies - Sandi Ditetapkan KPU DKI Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/anies-sandi-ditetapkan-kpu-dki-sebagai.html