56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi

56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi
link : 56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi

Baca juga


56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi


Wakil Bupati saat menyematkan tanda peserta
| Foto : Humas
Nias Utara - Sebanyak 56 Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan tahun Anggaran 2017 mengikuti orientasi pengenalan tugas, bertempat di Aula pertemuan BKD, Rabu (17/05/2017).

Wakil Bupati Nias Utara, Haogosochi Hulu saat membuka secara resmi orientasi, mengatakan bahwa orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementrian Kesehatan tahun Anggaran 2017 mengacu pada Dasar hukum Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2007 tentang penetapan kebutuhan PNS dari program Pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan dan merupakan hasik seleksi kompetensi dasar Kementerian Kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun 2017.

"Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan kebijakan Nasional/Pemerintah
Pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dibidang kesehatan, untuk itu calon Pegawai Negeri Sipil yang 56 (lima puluh enam) orang akan diberi masa percobaan paling lama 2 tahun, apabila dalam menjalani masa percobaan tidak menunjukkan displin, kinerja yang baik, dan melanggar peraturan yang belaku maka Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak segan-segan untuk memberhentikan saudara-saudara calon Pegawai Negeri Sipil,"ungkap Haogosochi.

Haogosochi Hulu berharap kepada CPNS yang mengikuti orientasi/pengenalan tugas-tugas sebagai pelayan dan Abdi Negara di Pemerintah Kabupaten Nias Utara agar terus bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan disegala bidang.

Plt.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara, Fatolosa Lase dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan orientasi adalah sebagai salah satu usaha pembinaan atau pembekalan agar Pegawai Negeri Sipil mengetahui dan memahami serta mampu menjalankan fungsinya dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan dengan bermental baik, bersih, jujur, dan bertanggungjawab terhadap tugasnya.

"Pelaksanaan orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan pengenalan awal tempat atau lingkungan kerja dan untuk mengenal tata kerja instansi termasuk juga tentang organisasi. Adapun peserta orientasi pengenalan tugas CPNS yang diangkat dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2017 yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 56 orang yang terdiri dari Dokter Umum 3 orang, Dokter Gigi 1 orang, dan Bidan 52 orang,"ujar Fatolosa.(Haogô zega)


Demikianlah Artikel 56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi

Sekianlah artikel 56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 56 CPNS Nias Utara Program PTT Kemenkes Ikuti Orientasi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/56-cpns-nias-utara-program-ptt-kemenkes.html

Related Posts :