25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi

25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi
link : 25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi

Baca juga


25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi

BERITA MALUKU. Sebanyak 25 kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, terancam dikurangi menjadi 20 kursi. Pasalnya, sesuai ketentuan saat ini, bila jumlah penduduk di kabupaten nantinya tak mencapai jumlah total penduduk sebagaimana yang diisyaratkan undang-undang, maka akan dilakukan pengurangan.

"Ini sebagaimana persiapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilihan umum tahun 2019 dengan ketentuan pasal 32 undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan
DPRD. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keplauan Aru," kata Victor Sjair di Dobo, Sabtu (6/5/2017).

Dijelaskan, pengurangan lima kursi parlemen, dilihat dari jumlah penduduk di kabupaten Aru, bila jumlah penduduk berjumlah 101 ribu jiwa, maka daerah pemilihan akan dikurangi

"Tetapi kalau masih tetap melebihi jumlah penduduknya, maka daerah pemilihan tetap,” tandas Victor.

Hal ini kata Victor, sesuai dengan surat KPU Pusat benomor 263/KPU/IV/2017, perihal permintaan peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan tanggal 4 April 2017.

“Jadi kalau ada penurunan jumlah penduduk untuk Kabupaten Kepulauan Aru, maka terjadi penurunan Dapil (Daerah Pemilihan). Yang tadinya empat dapil menjadi tiga dapil, yakni dapil Pulau-Pulau Aru, Aru Tengah dan Dapil Aru Selatan,” ujarnya.

Menurut Victor, dampak positif dari pengurangan kursi ini, yakni untuk mengurangi anggaran secara efisien. (IMANe)


Demikianlah Artikel 25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi

Sekianlah artikel 25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 25 Kursi DPRD Kepulauan Aru Terancam Dikurangi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/25-kursi-dprd-kepulauan-aru-terancam.html

Related Posts :