Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi

Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi
link : Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi

Baca juga


Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi

BERITAPNS.COM-- Kenaikan gaji pns tahun ini masih selalu dinanti oleh rekan-rekan PNS semuanya. Bagaimana tidak sudah 2 tahun belum ada kenaikan Gaji PNS.

Wakil Menteri Keuangan mengisyaratkan gaji PNS bisa dinaikan asalkan PNS harus memenuhi persyaratan-persyaratan.

Syaratnya, harus bisa menghemat anggaran belanja.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memaparkan jika tunjangan insentif dan remunerasi PNS diberikan, mereka harus menghemat belanja alat tulis dan kudapan.
Karena jika hal tersebut dilakukan bisa menghemat APBN.
"Kita bisa hemat listrik, kudapan, misalnya snack, itu kembali kepada mereka tidak akan kita ambil tapi diberikan dalam bentuk insentif," ujar Mardiasmo di acara Kongres Ekonomi
Umat, Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Namun pada kenyataannya Mardiasmo melihat PNS masih boros dalam membelanjakan anggaran.
Hal ini dilihat dari pemakaian listrik yang berlebihan.
Menurut Mardiasmo sebaiknya PNS bisa menghemat penggunaan listrik.
Sehingga pada pelaksanaannya ketika selesai bekerja semua peralatan elektronik dimatikan untuk menghemat biaya negara.
"Mentang-mentang di pusat APBN jor-joran, lampu nyala terus, ac nyala terus, enggak lembur. Kalau hemat bisa dikembalikan," kata Mardiasmo.
Sumber: tribunnews
Demikian informasi terkait persyaratan supaya Gaji PNS tahun 2017 bisa dinaikan lagi.


Demikianlah Artikel Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi

Sekianlah artikel Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/wakil-menteri-keuanganini-syarat-supaya.html

Related Posts :