Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh

Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh
link : Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh

Baca juga


Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh

BERITA MALUKU. Ketidakhadirannya Mantan Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Drs. Bitzael Silvester Temmar dan Petrus P Werenbinan Taborat dalam proses pelantikan Penjabat Bupati MTB Romelus Far-Far menggantikan Plh Bupati Peterson Rahangborat sesuai SK Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo nomor 131.81-2854 tahun 2017, sempat menjadi pembicaraan hangat para tamu undangan dalam proses pelantikan yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur.

Kepada wartawan di Ambon, Senin (17/3/2017), Drs. Bitzael Silvester Temmar mengakui ketidakhadirannya dikarenakan ada hal yang aneh dalam proses pelantikan beberapa penjabat baik itu Bupati maupun Wali kota di provinsi Maluku belakangan ni.

Seharusnya yang menjadi penjabat Bupati, menurut Temmar merupakan pejabat di bidang pemerintahan yakni Asisten I, jika bukan ada Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolimas),
Kepala Inspektur, Karo Hukum atau Karo Pemerintahan. 

“Namun herannya SKPD teknis ditetapkan menjadi penjabat Bupati, saya katakan ini bertentangan dengan norma pemerintahan umum,” ujarnya.

Dirinya berharap, hal ini secepatnya diperbaiki, kalau tidak menjadi kebiasan-kebiasan yang salah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di provinsi ini.

Terlepas dari hal tersebut, mantan orang nomor satu di bumi Duan Lolat juga berharap, awal Bulan Mei Bupati-Wakil Bupati maupun Walikota-Wakil Walikota terpilih sudah harus dilantik. 

Dirinya beralasan hal ini diperlukan dilakukan secepatnya, karena Kepala Daerah terpilih harus beradaptasi degan kerja pemerintahan maupun visi misi mereka yang sudah harus diartikulasi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota yang menjadi menjadi acuan bagi kepemimpinan mereka selama lima tahun kedepan.

Oleh karena itu, menurutnya harus dipersiapkan secara dini, sehingga pada tahun 2018 mereka sudah menerjemakannya didalam kebijakan tahunan. Tapi kalau ditunda sampai Oktober atau November, maka ruang bagi mereka dalam menyusun RPJMD terlambat dan praktis penjabarannya dalam APBD 2018 akan tergopo-gopo.

“Saya berharap menjadi perhatian pemerintah provinsi Maluku, jangan sampai ditunda dengan alasan yang tidak masuk akal,” tuturnya.


Demikianlah Artikel Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh

Sekianlah artikel Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tidak Hadiri Sertijab, Temmar Menganggap Penetapan Penjabat Belakang Ini Aneh dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/tidak-hadiri-sertijab-temmar-menganggap.html

Related Posts :