Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu

Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu
link : Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu

Baca juga


Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu

BERITAPNS.COM-- Demi meningkatkan pelayanan publik Wacana PNS masuk kerja pada hari sabtu yang dulu-dulu didengungkan ke publik kini sudah mulai diterapkan oleh beberapa Pemda. Mulai 1 Mei 2017 terhitung Pemkot Surabaya akan mewajibkan PNSnya masuk kerja pada hari sabtu.

Pemkot Surabaya terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selain membuat terobosan agar masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan, kini pegawai Pemkot Surabaya diwajibkan masuk pada Hari Sabtu mulai Mei 2017.

Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser, kebijakan masuk Hari Sabtu semata-mata untuk memberikan pelayanan maksimal bagi warga.

Kebijakan masuk Hari Sabtu yang biasanya merupakan hari libur bagi PNS, berdasarkan surat edaran No 800/2741/436.8.3/2017 perihal pelayanan pada hari Sabtu yang dikeluarkan pada 25 April 2017. Dan dilakukan seterusnya.

"Pertimbangannya tidak
semua warga kan bisa mengurus dokumen pada hari kerja karena sibuk serta semata-mata memberikan pelayanan kepada warga," kata Fikser saat dihubungi detikcom, Kamis (27/4/2017).

Fikser menjelaskan, masuknya PNS pemkot pada hari Sabtu dikhususkan bagi SKPD yang memberikan pelayanan. "Tetapi diharapkan semua masuk dengan jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wib," ungkap dia.

Mantan Camat Sukolilo ini menambahkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pelayanannya 24 jam. Dalam surat yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan disebutkan agar masing-masing kepala SKPD menyesuaikan jadwal dengan surat edaran.

"Kami berharap dengan kebijakan baru, warga makin dimudahkan dalam mendapat layanan," harap Fikser. 
Sumber:detik.com

Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat.



Demikianlah Artikel Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu

Sekianlah artikel Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penting!! Mulai 1 Mei PNS Diwajibkan Masuk Kerja Hari Sabtu dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/penting-mulai-1-mei-pns-diwajibkan.html

Related Posts :