KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI

KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI
link : KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI

Baca juga


KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI

Jakarta, Info Breaking News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggulirkan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tersangka perdana telah ditetapkan, namun tahap penyidikan dijanjikan tak berhenti di sana.

Penerbitan SKL BLBI untuk Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dengan Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham pada April 2004 telah merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.


"Aset recovery nanti akan dilakukan dengan TPPU. Nanti diterapkan masalah Perma Korporasi. Setelah di-tracking ke perusahaannya nanti akan masuk," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta,Rabu (26/4).

Sjamsul Nursalim dan BDNI bukan satu-satunya yang menerima SKL BLBI. Penerima SKL BLBI beberapa di antaranya ialah Sjamsul Nursalim sebagai pemilik BDNI, pengusaha The Nin King, dan pengusaha Bob Hasan.

Kemudian pengusaha James Sujono Januardhi dan Adisaputra Januardhy (PT Bank Namura Internusa), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Lidia Muchtar (Bank Tamara), Marimutu Sinivasan (PT Bank Putera Multi Karsa), dan Omar Putihrai (Bank Tamara). Kemudian ada Atang Latief (Bank Bira), dan Agus Anwar (Bank Pelita dan Istimarat).

BDNI merupakan salah satu bank dari 48 bank penerima BLBI saat krisis ekonomi Indonesia 1998. Namun, sebagian bank penerima BLBI sudah tak lagi beroperasi atau membuka usaha.

Basaria memastikan pihaknya bakal menelusuri aset-aset dari pemilik bank dan memerhatikan aliran aset ke perusahaan yang terkait. Tujuannya, menyelematkan keuangan negara dari SKL BLBI.

"Ke mana saja aset di-tracking, kemana pun alurnya akan dicari," tegas Basaria.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut KPK tengah mengendus permasalahan dari penerbitan SKL BLBI yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Tidak tertutup kemungkinan indikasi aliran dana bisa menggunakan tindak pidana pencucian uang atau kejahatan korporasi.

"Untuk kepentingan memaksimalkan aset recovery, tentu KPK akan telusuri siapa saja dan ke mana saja indikasi kerugian keuangan negara itu mengalir," kata Febri.

KPK hanya bisa membidik aset yang berkaitan dengan bidang kerja dan kasus yang mereka tangani. Kasus yang mereka tangani dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad sebagai tersangka, bisa menjadi pintu masuk mengambil kembali aset negara yang dirugikan dari penyelewan BLBI.*** Jerry Art.




Demikianlah Artikel KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI

Sekianlah artikel KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Akan Bidik Aset Para Bankir Hitam BLBI dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/kpk-akan-bidik-aset-para-bankir-hitam.html