Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda

Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda
link : Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda

Baca juga


Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda

Kalianda, KaliandaNews - Kejaksaan Negeri Kalianda sudah menerima berkas lengkap Hasil Penyelidikan (P21) dari Polres Lampung Selatan, terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Tiga Oknum Wartawan beberapa waktu lalu.
Ilustrasi
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Firdaus Affandi, SH. Dirinya menuturkan, berkas tersebut sudah diterima hari ini (04/0417) oleh Kejaksaan Negeri Kalianda.

style="text-align: justify;">"Tadi sudah diserahkan kepada saya dan akan segera disidangkan."ungkap Firdaus kepada KaliandaNews.com diruangannya, (04/04/17).

Ia menjelaskan, Setelah proses P21 tersebut diterima oleh Kejari, diperkirakan satu sampai dua minggu mendatang, sidang kasus penipuan tersebut akan digelar.

"Setelah dilimpahkan kepengadilan, kurang lebih minggu depan kalo tidak ada halangan. Setelah 1 minggu diserahkan baru dapat disidangkan" Jelasnya.

Ketiga Oknum wartawan itu sendiri akan dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Jatiagung menangkap 3 oknum wartawan gadungan yang memeras Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Daniel Arief dengan mengatasnamakan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfiyan. (Kur).


Demikianlah Artikel Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda

Sekianlah artikel Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan Sudah P21 di Kejari Kalianda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/kasus-penipuan-oleh-oknum-wartawan.html

Related Posts :