Judul : Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku
link : Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku
Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku
BERITA MALUKU. Sejumlah berkas pendukung usulan pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru terpilih, Ramli Ibrahim Umasugi – Amustafa Besa, diserahkan kepada pemerintah provinsi Maluku, mealui Biro Pemerintahan.
Berkas pendukung usulan pelantikan pasangan RAMA ini dibawah langsung oleh Penjabat Bupati Buru, Ismail Usemahu didampinggi Ketua KPU, Munir Soamole, Ketua DPRD, Iksan Tinggapy, SH, Seketaris Daerah (Sekda), Mansur Lataka dan Seketaris DPRD, yang diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan, Elvis Pattiselano, diruang kerjanya, Selasa (18/4/2017).
“Tadi kita sudah serahkan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah diproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Ketua DPRD Buru,
Berkas pendukung usulan pelantikan pasangan RAMA ini dibawah langsung oleh Penjabat Bupati Buru, Ismail Usemahu didampinggi Ketua KPU, Munir Soamole, Ketua DPRD, Iksan Tinggapy, SH, Seketaris Daerah (Sekda), Mansur Lataka dan Seketaris DPRD, yang diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan, Elvis Pattiselano, diruang kerjanya, Selasa (18/4/2017).
“Tadi kita sudah serahkan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah diproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Ketua DPRD Buru,
Iksan Tinggapy di kantor Gubernur Maluku.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Buru, Munir Soamole mengatakan, dokumen berkas pendukung usulan yang diserahkan kaitan dengan keputusan KPU, mulai hasil pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU, pleno penetapan dan putusan Makamah Konstitusi.
Menurutnya, sesuai acuan setelah tiga hari pasca putusan MK, maka KPU sudah harus melakukan pleno penetapan, dan satu kemudian sudah harus diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Setelah semuanya selesai, kami diminta mendapinggi pemda dan DPRD untuk menyerahkan berkas pendukung usulan ke Biro Pemerintah Provinsi Maluku. Itu berarti tanggungjawab KPU sudah selesai,” pungkasnya.
Dirinya berharap, berkas pendukung usulan ini dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh Biro Pemerintahan ke Mendagri, agar proses pelantikan bisa dilakukan secepatnya, bersama-sama dengan daerah yang telah menyampaikan berkas pendukung.
Dengan diserahkannya berkas pendukung usulan, berarti sudah ada empat daerah yang menyerahkannya, yakni Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Buru, Munir Soamole mengatakan, dokumen berkas pendukung usulan yang diserahkan kaitan dengan keputusan KPU, mulai hasil pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU, pleno penetapan dan putusan Makamah Konstitusi.
Menurutnya, sesuai acuan setelah tiga hari pasca putusan MK, maka KPU sudah harus melakukan pleno penetapan, dan satu kemudian sudah harus diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Setelah semuanya selesai, kami diminta mendapinggi pemda dan DPRD untuk menyerahkan berkas pendukung usulan ke Biro Pemerintah Provinsi Maluku. Itu berarti tanggungjawab KPU sudah selesai,” pungkasnya.
Dirinya berharap, berkas pendukung usulan ini dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh Biro Pemerintahan ke Mendagri, agar proses pelantikan bisa dilakukan secepatnya, bersama-sama dengan daerah yang telah menyampaikan berkas pendukung.
Dengan diserahkannya berkas pendukung usulan, berarti sudah ada empat daerah yang menyerahkannya, yakni Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.
Demikianlah Artikel Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku
Sekianlah artikel Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/berkas-pelantikan-bupati-wakil-bupati.html