Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku

Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku
link : Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku

Baca juga


Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku

BERITA MALUKU. Sejumlah berkas pendukung usulan pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru terpilih, Ramli Ibrahim Umasugi – Amustafa Besa, diserahkan kepada pemerintah provinsi Maluku, mealui Biro Pemerintahan.

Berkas pendukung usulan pelantikan pasangan RAMA ini dibawah langsung oleh Penjabat Bupati Buru, Ismail Usemahu didampinggi Ketua KPU, Munir Soamole, Ketua DPRD, Iksan Tinggapy, SH, Seketaris Daerah (Sekda), Mansur Lataka dan Seketaris DPRD, yang diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan, Elvis Pattiselano, diruang kerjanya, Selasa (18/4/2017).

“Tadi kita sudah serahkan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah diproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Ketua DPRD Buru,
Iksan Tinggapy di kantor Gubernur Maluku.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Buru, Munir Soamole mengatakan, dokumen berkas pendukung usulan yang diserahkan kaitan dengan keputusan KPU, mulai hasil pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU, pleno penetapan dan putusan Makamah Konstitusi.

Menurutnya, sesuai acuan setelah tiga hari pasca putusan MK, maka KPU sudah harus melakukan pleno penetapan, dan satu kemudian sudah harus diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Setelah semuanya selesai, kami diminta mendapinggi pemda dan DPRD untuk menyerahkan berkas pendukung usulan ke Biro Pemerintah Provinsi Maluku. Itu berarti tanggungjawab KPU sudah selesai,” pungkasnya.

Dirinya berharap, berkas pendukung usulan ini dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh Biro Pemerintahan ke Mendagri, agar proses pelantikan bisa dilakukan secepatnya, bersama-sama dengan daerah yang telah menyampaikan berkas pendukung.

Dengan diserahkannya berkas pendukung usulan, berarti sudah ada empat daerah yang menyerahkannya, yakni Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.


Demikianlah Artikel Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku

Sekianlah artikel Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berkas Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Diserahkan ke Pemprov Maluku dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/berkas-pelantikan-bupati-wakil-bupati.html

Related Posts :