Judul : 5 Poin Bocoran Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terbaru (Perubahan Keenam)
link : 5 Poin Bocoran Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terbaru (Perubahan Keenam)
5 Poin Bocoran Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terbaru (Perubahan Keenam)
Pengadaan.web.id - Rencana perubahan Perpres Pengadaan Barang/Jasa terbaru akan rampung sebentar lagi. Poin-poin perubahan keenam Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah disampaikan oleh Agus Prabowo dalam pembukaan acara IAPI Procurement Forum & Expo 2017. Expo yang mempertemukan antar stakeholder, yakni penyedia barang/jasa pemerintah dengan lembaga pemerintahan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 17-19 April 2017 di Hall C1 – C2 JIExpo Kemayoran Jakarta.
Agus menyampaikan ada lima poin
“bocoran” tentang kemana arah pengadaan barang/jasa pemerintah dalam perpres terbaru ini. Berikut ini 5 poin bocoran Perpres PBJ terbaru (Perubahan Keenam).
- Menyederhanakan/meringkas pasal-pasal dalam struktur perpres.
- Mengubah paradigma “paling efisien” menjadi value for money.
- Mengadopsi mekanisme pasar.
- Membentuk lembaga Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ); dan
- Memperkenalkan lembaga independen pengadaan/ procurement agent.
Jika aturan tersebut disahkan, Agus mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan pengadaan untuk bersiap-siap menghadapi kebijakan yang lebih terbuka dan transparan yang bisa disebut crowd control. Ia mencontohkan e-katalog LKPP yang memiliki ciri-ciri sifat crowd control. “Speknya dibuka, harganya dibuka, penyedianya dibuka, NPWP dibuka, alamatnya dibuka, siapa orangnya itu’, pungkasnya.
Demikianlah Artikel 5 Poin Bocoran Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terbaru (Perubahan Keenam)
Sekianlah artikel 5 Poin Bocoran Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terbaru (Perubahan Keenam) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 5 Poin Bocoran Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terbaru (Perubahan Keenam) dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/04/5-poin-bocoran-perpres-pengadaan-barang.html