Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah

Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah
link : Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah

Baca juga


Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah



MINUT, Elnusanews -- Keberlabgsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) terlebih Kabupaten Minahasa Utara (Minut), salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan pembiayaannya. Namun sangat disayangkan banyak masyarakat yang masih malas untuk membayar pajak yang sudah termasuk kewajiban bagi wajib pajak.

Sementara itu Vanny Saruan Selaku Kepala UPT Minut BP2RD Provinsi Sulawesi Utara saat diwawancarai diruang kerjanya Kamis (09/03/2017), menghimbau untuk para penunggak pajak untuk segera menyelesaikan tunggakan-tunggakan pajak yang ada. "Kami juga bekerja sama Lantas, pemkab untuk sama-sama mengingatkan untuk para wajib pajak terlebih penunggak pajak Bertobatlah dari kebiasaan buruk,"ujar Saruan.
Sementara itu saat ditanya tentang pajak kendaraan pemerintah Minahasa utara (Plat Merah), Charles Taju selaku Kepala Tata Usaha Provinsi Sulut mengatakan Sangat mengapresiasi pemkab Minut terlebih untuk membayar pajak kendaraan operasional yang sampai saat ini selalu melunasi sebelum tanggal jatu tempo.
"Jadi sampai dengan sekarang Sembilan Maret 2017 Pemkab Minut sangat kooperatif untuk meningkatkan PAD Sulut melalui pembayaran pajak kendaraan operasional atau biasa kita sebut plat merah. Jadi sampai posisi saat ini belum ada tunggakan untuk mobil dinas pemkab Minut," ungkap Charles.

Hal yang sama juga dikatakan Sekda Minut untuk menunjang pelayanan publik serta pembangunan yang ada di sulawesi utara terlebih Minahasa utara untuk tetap taat dalam membayar pajak apalagi para mobil operasional pemerintah. "Saya sudah katakan kepada para kepala SKPD agar supaya jangan tertunggak dalam membayar pajak. Kalau tidak mau dibayar nanti saya yang bayar, otomatis mobil tersebut saya tahan,"tegas Waloyan. (Tommy)


Demikianlah Artikel Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah

Sekianlah artikel Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Saruan, Penunggak Pajak Bertobatlah dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/saruan-penunggak-pajak-bertobatlah.html