PPP Resmi Pecat Lulung

PPP Resmi Pecat Lulung - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PPP Resmi Pecat Lulung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PPP Resmi Pecat Lulung
link : PPP Resmi Pecat Lulung

Baca juga


PPP Resmi Pecat Lulung

Jakarta, infobreakingnews - Perjalanan karier politik Abraham Lunggana alias Lulung terhenti akibat dipecat sebagai kader PPP Kubu Djan Faridz. Sejalan dengan pemecatan itu, Lulung juga akan kehilangan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPW PPP DKI Jakarta.

Pemecatan Lulung dipicu oleh sikapnya yang berseberangan dengan partai. PPP yang dipimpin Djan itu
mati-matian mendukung Ahok-Djarot. Sementara Lulung lebih memilih Anies-Sandi.

"Dipecat karena melanggar AD/ART," kata Djan Faridz di Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.

Selain Lulung, Djan juga memecat sembilan kader PPP lainnya yang duduk di kursi DPRD DKI. Di hari yang sama, Lulung mengatakan sudah lama meminta Djan memecat dirinya.

Ia sadar diri terkait sikap politiknya yang berbeda dengan partai. "Dari dulu saya sudah minta Djan untuk pecat saya. Tapi belum dipecat-pecat," kata Lulung tanpa menyesal dengan sikapnya yang berseberangan hingga dipecat .*** Ira Maya.


Demikianlah Artikel PPP Resmi Pecat Lulung

Sekianlah artikel PPP Resmi Pecat Lulung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PPP Resmi Pecat Lulung dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/ppp-resmi-pecat-lulung.html

Related Posts :