Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok

Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok
link : Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok

Baca juga


Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok


PERAWANGPOS -- Irjen Boy Rafli  Amar, Kepala Divisi Humas Polri, mengancam bahwa pihak kepolisian dapat menangkap dan menjerat pihak-pihak yang memasang spanduk pelarangan mensholatkan mayat pendukung Ahok.

Ancaman tersebut dikatakan oleh Boy dapat memantik hal negatif di tengah masyarakat. Sayangnya Irjen Boy tidak menyebutkan pasal terkait dalam ancaman

nya tersebut.

“Saya pikir itu aliran yang memberikan pendidikan tidak baik,” kata dia pada Senin (13/3) sebagaimana dikutip Risalah TV dari CNN Indonesia.

Irjen Boy juga meminta kepada para ulama dan pemuka masyarakat agar sesegera mungkin membantu kepolisian untuk meluruskan ajaran islam, tentunya yang sesuai dengan kepentingan rezim berkuasa, terkait larangan mensholatkan jenazah orang munafik.

“Kepolisian berharap ulama bisa ikut membantu mengarahkan pihak-pihak untuk tidak melakukan hal negatif,” ujarnya.

Sumber : CNN



Demikianlah Artikel Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok

Sekianlah artikel Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/polri-ancam-pidana-bagi-pemasang.html

Related Posts :