Judul : Penerapan Full Day School di Sulut Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Daerah
link : Penerapan Full Day School di Sulut Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Daerah
Penerapan Full Day School di Sulut Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Daerah
Foto : Herry Tombeng |
DEPROV,Elnusanews - Terkait dengan penerapan Full Day School (FDS) yang belum merata di Sulawesi Utara (Sulut), Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Herry Tombeng mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kabupaten/Kota dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah.
Hal tersebut dikatakan Tombeng saat diwawancarai oleh wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (29/03) kemarin.
Menurutnya, penerapan full day school di sulut sejauh yang dilihatnya baru sebagian kecil yang melaksanakan program dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, karena menurut dia belum ada aturan internal atau aturan kedaerahan yang mengatur tentang itu.
"Sebagian sudah dijalankan, tetapi tidak semua. Kalau disini ( Red Sulut) saya belum mendengar aturan internal atau aturan kedaerahan aturan gubernur tentang hal itu," ungkapnya.
Legislator yang diusung oleh Partai Geridra ini juga mengungkapkan bahwa program FDS yang digagas oleh kementrian baru sebatas anjuran dan itu pun tergantung dengan kebutuhan daerah.
"Itukan dari kementerian baru sebatas anjuran. Dan, itu tergantung kebutuhan daerah," tukasnya.
Dirinya juga menandaskan bahwa meski di Kota Manado telah menerapkan program tersebut, kita tidak bisa membandingkan dengan kabupaten/kota yang ada di sulut, karena kebijakan dari masing-masing daerah berbeda.
"Jadi, kita tidak boleh membandingan itu. Jadi kebijakan kota manado tidak boleh disamakan dengan kabupaten/kota yang lain. Dan ternyata seperti daerah Minut dan Bitung belum ada anjuran belum ada instruksi," tandasnya. (RaKa)
"Sebagian sudah dijalankan, tetapi tidak semua. Kalau disini ( Red Sulut) saya belum mendengar aturan internal atau aturan kedaerahan aturan gubernur tentang hal itu," ungkapnya.
Legislator yang diusung oleh Partai Geridra ini juga mengungkapkan bahwa program FDS yang digagas oleh kementrian baru sebatas anjuran dan itu pun tergantung dengan kebutuhan daerah.
"Itukan dari kementerian baru sebatas anjuran. Dan, itu tergantung kebutuhan daerah," tukasnya.
Dirinya juga menandaskan bahwa meski di Kota Manado telah menerapkan program tersebut, kita tidak bisa membandingkan dengan kabupaten/kota yang ada di sulut, karena kebijakan dari masing-masing daerah berbeda.
"Jadi, kita tidak boleh membandingan itu. Jadi kebijakan kota manado tidak boleh disamakan dengan kabupaten/kota yang lain. Dan ternyata seperti daerah Minut dan Bitung belum ada anjuran belum ada instruksi," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Penerapan Full Day School di Sulut Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Daerah
Sekianlah artikel Penerapan Full Day School di Sulut Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penerapan Full Day School di Sulut Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Daerah dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/penerapan-full-day-school-di-sulut.html