DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri

DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri
link : DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri

Baca juga


DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri

BERITA MALUKU. Sekretariat DPRD Maluku telah mengajukan pengusulan tiga calon anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ke Menteri Dalam Negeri untuk diproses.

"Tiga anggota DPRD PAW ini berasal dari PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PKS, sedangkan PPP dan Partai Golkar sampai saat ini belum mengajukan nama calon DPRD PAW guna diproses," kata Sekretaris DPRD setempat, Roy Manuhuttu di Ambon, Senin (20/3/2017).

PDI Perjuangan mengajukan nama Ever Kermite sebagai anggota PAW menggantikan Samson Atapary yang menjadi calon bupati dalam pilkada serentak kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Partai Hanura mengajukan Rasyid Kottalima sebagai anggota DPRD PAW menggantikan posisi Yasin Payapo yang telah mengundurkan diri
karena menjadi calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera mengajukan Ny. Salma untuk menggantikan posisi Suhfi Majid yang mengundurkan diri sebagai anggota legislatif karena maju sebagai calon wakil Bupati SBB.

Menurut Sekwan, anggota DPRD PAW dari PKS yang diusulkan ini menempati posisi ketiga peraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif 2014, karena yang peraih suara terbanyak kedua mengundurkan diri.

"Kami juga telah meminta kesediaan peraih suara terbanyak kedua untuk membuat surat pernyataan resmi di atas meterai yang menjelaskan dirinya mundur sebagai calon anggota DPRD PAW agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari," kata Sekwan.

Dalam pilkada serentak 15 Februari 2017, lima orang anggota DPRD Maluku telah mengundurkan diri setelah ditetapkan KPU sebagai calon bupati/wabub maupun calon wali kota/cawawali.

Mereka adalah Yasin Payapo (Hanura), Syarief Hadler (PPP), Dharma Oratmangun (Golkar), Samson Atapary (PDI Perjuangan), serta Suhfi Madjid (PKS).

"Yang sudah mengajukan nama calon PAW hanya tiga parpol, sedangkan PPP dan Golkar belum mengusulkan kandidat mereka," katanya.


Demikianlah Artikel DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri

Sekianlah artikel DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Usul Tiga PAW ke Mendagri dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/dprd-maluku-usul-tiga-paw-ke-mendagri.html

Related Posts :