DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi

DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi
link : DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi

Baca juga


DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi

BERITA MALUKU. Untuk mendongkrat Pendapatan Asli Daerah Maluku Tengah (Malteng), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malteng baru akan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi, pada masa sidang satu per April 2017 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, dari target DPRD Malteng dalam menetapkan Ranperda, minimal 10 Ranperda di masa sidang satu, sebagian besarnya adalah Ranperda Pajak dan Retribusi

"Kita memang target tetapkan minimal dalam masa sidang pertama per April 2017, sebanyak 10 Ranperda yang sebagian besar Ranperda Pajak dan Retribusi. Ini dilakukan sebagai komitmen kami sebagai wakil rakyat, agar PAD Malteng bisa didongkrat," tandas Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa, di ruang kerjanya, di Masohi, Rabu (29/3/2017).

Dikatakan, kalau asumsi pemerintah menargetkan PAD Malteng pada tahun 2018 bisa diserap sebesar Rp15 Miliar. Pria yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini,
optimis hal itu bisa tercapai, asalkan menurutnya, Ranperda Pajak dan Retribusi yang akan ditetapkan nantinya, wajib dilaksanakan secara Komprehensif oleh pemerintah dalam hal ini SKPD terkait, maupun BUMD.

"Kalau terkait dengan Ranperda Pajak dan Retribusi yang nanti kita tetapkan ini, kalau bisa dioptimalisasikan dengan baik oleh pemerintah daerah. Bahkan saya optimis melebihi dari Rp15 Miliar, sebagaimana target pemerintah di 2018," yakin Ruhunussa.

Karena menurutnya, potensi-potensi Pajak dan Retribusi yang selama ini belum digarap dengan baik.

"Misalnya pajak tentang reklame. Reklame di Malteng ini cukup signifikan, tetapi belum disentuh pemerintah daerah, karena belum ada payung hukumnya. Begitu juga dengan yang lain, misalnya pariwisata. Pariwisata kita selama ini dalam hal pemanfaatan pajak retribusinya terbilang minim," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Malteng, Bob Rahmat, pernah mengungkapkan bahwa selama ini, mekanisme pemungutan tidak transparansi dan tidak bertanggung jawab.

"Pungutan pajak dan retribusi dalam mekanisme, tidak transparan, tidak bertanggung jawab, sehingga terjadi kebocoran-kebocoran anggaran yang diserap lewat retribusi dan pajak, sehingga saya harapkan, DPRD cepat tetapkan Ranperda pajak dan reteibusi," ukngkap Bob pada kegiatan Musrembang RKP Kabupaten Malteng, beberapa waktu lalu.


Demikianlah Artikel DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi

Sekianlah artikel DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Malteng Tetapkan Ranperda, Ruhunussa: Sebagian Besar Tentang Pajak dan Retribusi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/dprd-malteng-tetapkan-ranperda.html

Related Posts :