Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan

Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan
link : Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan

Baca juga


Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan

Kalianda, KaliandaNews - Delapan Desa di Kecamatan Penengahan Lampung Selatan akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Lampung Selatan.
I Ketut Sukerta | Foto: KN

Dari 8 desa tersebut keseluruhan ada 280 rumah yang akan dibedah masing-masing Desa Belambangan 25 unit, Desa Klaten 54 unit, Desa Kuripan 31 unit, Desa Penengahan 51 unit, Desa Pisang 32 unit, Desa Rawi 31 unit, Desa Sukajaya 28 unit, dan Desa Tetaan 28 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan, I Ketut Sukerta
mengatakan dari 8 Desa tersebut saat ini program bedah rumah tersebut sudah sampai tahap validasi data untuk menentukan rumah mana saja yang akan di bedah dimasing-masing desa.

"Saya sudah melakukan sosialisasi terkait bantuan tersebut, agar masyarakat faham tentang bantuan ini." Ungkap Ketut kepada KaliandaNews.com dikantornya, (29/03/17).

Untuk menghindari kecurangan, Ketut mengatakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tidak akan berbentuk uang akan tetapi material yang dibutuhkan untuk setiap bangunan rumah.

"Tim fasillitator yang sudah melihat,  apakah rumah tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan. Setelah itu akan disiapkan material apa saja yang dibutuhkan, untuk pengerjaannya masyarakat dapat bergotong royong." Terangnya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan bedah rumah ini dapat membuat kehidupan masyarakat di desa-desa tersebut lebih baik sehat dan berkualias lagi.

"Kita juga ingin dana pengungkit yang jumlah maksimalnya 15 juta rupiah ini bisa menjadi penyemangat masyarakat untuk membuat hunian mereka lebih layak dari sebelumnya." Harapnya. (Kur)


Demikianlah Artikel Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan

Sekianlah artikel Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinas Perumahan dan Pemukiman Akan Bedah Rumah di 8 Desa di Kecamatan Penengahan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/dinas-perumahan-dan-pemukiman-akan.html

Related Posts :