Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan

Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan
link : Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan

Baca juga


Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan

Penulis  : Roby
Kamis, 16 Februari 2017




Probolinggo,KraksaanOnline.com - Sempat tertunda pekan lalu, sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar hari ini. Pengamanan dari kepolisian diperketat.

Pengunjung sidang yang di antaranya pengikut Dimas Kanjeng diperiksa petugas saat masuk ke Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (16/2/2017). Mulai dari barang bawaan, jok motor dan mobil yang masuk lingkungan pengadilan diperiksa.

"Ini sebagai antisipasi untuk menghindari dari benda tajam dan menciptakan suasana aman pada persidangan kali ini," ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono.
style="text-align: justify;">
Ada 300 personel yang bertugas mengamankan jalannya sidang Dimas Kanjeng dengan agenda pembacaan dakwaan. Pengikut Dimas Kanjeng menurutnya sudah berdatangan termasuk dari luar daerah.

"Rombongan bermobil dari Bali, Jember dan daerah lainnya mulai datang dan bahkan banyak pengikut yang menyewa angkot,"jelasnya.

Dimas Kanjeng menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan yang terjadi pada tanggal 12 April 2016 dengan korban Abdul Gani. Dimas Kanjeng juga didakwa dalam perkara penipuan dengan korban Prayitno dengan kerugian sebesar Rp 800 juta.( Rob )

Laporan : Roby
Editor.    : Ary





Demikianlah Artikel Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan

Sekianlah artikel Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sidang Dimas Kanjeng Kembali Digelar, Polrek Perketat Penjagaan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/sidang-dimas-kanjeng-kembali-digelar.html

Related Posts :