Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah

Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah
link : Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah

Baca juga


Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah

BERITA MALUKU. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara memeriksa Bupati Halmahera Tengah M Al Yasin Ali, Senin terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar.

"Pemeriksaan bupati itu terkait adanya laporan Dirut PT Sanbay Perkasa, Muhammad Hasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut, Kombes Pol Dian Harianto di Ternate, Senin (27/2/2017).

Bupati Halteng dipanggil dengan status masih sebagai saksi untuk memberikan keterangan tentang kasus laporan penggelapan dana.

Kasus penipuan dan penggelapan uang ini, sebelumnya diketahui, telah menjadikan mantan Direktur Utama Perusahan Daerah PT Haliyora Faisayang M Syukur Mandar sebagai tersangka.

Nama Bupati Yasin dikaitkan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar tersebut setelah
polisi memeriksa Sukur Mandar. Dari pemeriksaan itu penyidik memperoleh dokumen keterlibatan Bupati Yasin dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan, pemanggilan bupati adalah guna meminta keterangan terkait kasus yang menjerat Sukur Mandar, apakah terkait pinjam uang dari Sukur Mandar disetujui bupati atau tidak, Kasus ini tersangkanya bisa saja lebih dari satu orang selain Syukur Mandar, tetapi harus dilihat dari hasil pemeriksaan, karena langsung atau tidak pembicaraan penjaman uang oleh Sukur Mandar dan Hasan Bay itu dilakukan di rumah bupati di Ternate dan disaksikan yang bersangkutan atau tidak.

Oleh karena itu, Dian meminta Bupati Yasin memenuhi panggilan pemeriksaan dan kalau bupati, taat hukum, kooperatif dan tidak ada halangan ya sebaiknya datang," ujarnya.

Dian mengatakan, jika nantinya Bupati Yasin tidak datang dalam pemeriksaan pertama, pihaknya akan menjadwal pemanggilan ulang. Pemanggilan kedua dimungkinkan dijadwalkan pekan depan.

"Kalau juga tidak datang kan ada pemanggilan kedua. Kalau masih tidak datang, langsung kita kasih surat perintah untuk membawa paksa, karena tugas Polisi tidak bisa intervensi, kita profesional dalam menangani perkara ini. Bekerja sesuai prosedur hukum," kata Dian.


Demikianlah Artikel Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah

Sekianlah artikel Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Periksa Bupati Halmahera Tengah dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/polisi-periksa-bupati-halmahera-tengah.html

Related Posts :