Judul : Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan
link : Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan
Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan
DEPROV,Elnusanews – Personil Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fanny Legoh menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya yang akan masuk dalam tahap pembahasan saat ini masih menunggu acuan dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Legoh saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (23/02) siang tadi, di ruang kerjanya.
Dikatakan Legoh, saat ini para pimpinan dan anggota komisi IV sementara melakukan studi banding ke provinsi Bali terkait dengan pembentukan ranperda budaya tersebut. Namun terinformasi bahwa di Bali juga masih sementara menunggu unadang-undang yang akan dijadikan acuan bagi pembentukan ranperda tersebut.
“Di Bali belum
mso-hansi-font-family: Calibri;" xml:lang="id">bisa membuat perda budaya karena mereka masih takut, dan juga belum ada acuan atau undang-undang yang mengatur tentang itu,” ungkapnya
Legoh juga menandaskan bahwa saat ini baik provinsi Bali maupun provinsi Sulut masih sementara menunggu acuan perundangan undangan yang dijadwalkan akan keluar pada bulan april nanti.
“Nanti UU itu akan keluar sekitar bulan april. Jadi, ketika ada UU kita tinggal menyesuaikan ataupun beradaptasi,” pungkasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan
Sekianlah artikel Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/perda-budaya-menunggu-acuan-perundang.html