Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang

Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang
link : Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang

Baca juga


Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang

Salah satu pelajar di Kecamatan Cepu kena tilang beberapa waktu lalu. (foto: dok-satlantas)
BLORA. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bertindak tegas terhadap pelajar yang bermotor dan melakukan pelanggaran lalulintas. Terbukti, selama bulan Januari 2017, sedikitnya 300 lebih pelajar baik dari tingkat SMP sampai SMA yang belum memiliki SIM atau yang melakukan pelanggaran lalulintas lainnya ditilang petugas.

“Sejak awal telah kami lakukan sosialisasi, teguran dan himbauan melalui unit dikyasa Satlantas Polres Blora, namun tetap saja tidak diindahkan para pelajar usia remaja ini sehingga kami perlu menindak tegas kepada pelajar yang melakukan pelanggaran lalulintas,” tandas Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, SIK, saat ditemui, Kamis (02/02/17).

Dirinya menjelaskan bahwa penilangan ini dilakukan guna meminimalisir anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. “Karena sekarang banyak kita lihat anak yang belum mempunyai SIM sudah berani menaiki sepeda motor ke sekolah, padahal itu kan berbahaya karena anak dibawah umur biasanya mempunyai emosi yang tidak stabil,” katanya.

style="font-family: "trebuchet ms" , sans-serif;">Lebih jauh ia menjelaskan, penindakan penilangan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Blora, AKBP Surisman SIK, MH guna mengurangi angka kecelakaan, melihat grafik kecelakaan di Blora banyak melibatkan anak sekolahan.

Terkait dengan masih banyaknya pelajar yang bermotor saat ke sekolah, menurut AKP Febriyani Aer SIK, selain melakukan tindakan tegas jajarannya akan terus tanpa bosan melakukan sosialisasi tentang himbauan pelajar tidak bermotor saat ke sekolah.

“Lebih baik naik kendaraan umum, sepeda atau diantar orang tua, itu lebih aman untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ungkapnya.

Ia mengharapkan para guru di sekolah dan orang tua siswa mau diajak kerjasama untuk mendukung program cegah anak-anak mengendarai motor (CAMOT). Program ini semata-mata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama yang dialami oleh kalangan pelajar.

Untuk masalah kendala yang dihadapi tersebut, diantaranya kebanyakan pihak sekolahan kurang tegas dan diperparah dengan para orang tua siswa juga tidak mendukung program CAMOT dari Satlantas Polres Blora ini.

“Kami berharap untuk kepentingan keselamatan bersama saat di jalan raya, pihak sekolah dan para orang tua mau mendukung CAMOT,” pungkas Kasatlantas AKP Febriyani Aer, SIK. (ip-infoblora)


Demikianlah Artikel Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang

Sekianlah artikel Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nekat Kendarai Motor Tanpa SIM, 300 Pelajar Kena Tilang dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/nekat-kendarai-motor-tanpa-sim-300.html

Related Posts :