Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional
link : Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

Baca juga


Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

BERITA MALUKU. Masyarakat Maluku Tengah (Malteng), saat ini patut berbangga, terutama masyarakat di perdesaan. Pasalnya dari 60 daerah yang ditetapkan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Oleh BAPPENAS, untuk Maluku hanya ada dua Kabupaten yang menggenggam status tersebut, salah satunya Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementrian PDTT, Johozua M.Yoltuwu, saat berkunjung di Malteng, Masohi, dalam rangka penyerahan dan peresmian program bantuan tangkap ikan dan pengembangan peternakan sapi terpadu untk masyarakat Malteng, Senin (27/02). bertempat di pelabuhan INA MARINA Masohi.

"Maluku Tengah sudah masuk KPPN. KPPN itu, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional. Ada 60 Daerah yang sudah masuk sebagai Daerah KPPN. Dan Kalau tidak salah ada dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Seram Timur dan Maluku Tengah," Katanya.

Jozhua mengatakan, Malteng yang telah masuk KPPN, maka pemerintah Malteng tidak lagi lebih ekstra untuk mendapatkan program pemerintah pusat soal Perdesaan. Karena menurut Jozhua, hal itu sudah merupakan kewajiban pemerintah pusat dalam mendatangkan program kepada Daerah yang telah ditetapkan sebagai Daerah KPPN.

"Kalau (Daerah) sudah masuk KPPN, ibaratnya tidak usah diajak, ada program ngga, tapi wajib masuk (dari Pemerintah Pusat)  karena itu akan dievaluasi oleh Bappenas dan Kemenko. Sehingga Bupati tidak capek kemana-mana, pasti ada program dari kementerian lembaga (berbagai kementerian dan Lembaga) karena ini interfensi untuk menjawab KPPN," tandasnya.


Demikianlah Artikel Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

Sekianlah artikel Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/malteng-ditetapkan-sebagai-kawasan.html