Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya

Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya
link : Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya

Baca juga


Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya

Foto: Peresmian Rumah Damping BNN Kalianda (KN)
KaliandaNews, Kalianda – Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan meresmikan Rumah Damping BNN pertamanya di Perumahan Ragom Mufakat 1 Kalinda, (16/02/17).

Rumah damping pertama milik Loka Rehabilitasi Kalianda itu sendiri diresmikan oleh Kepala Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. dr. Budiyono, Kepala BNNP Lampung yang diwakili oleh Abadi Azrai, SE, MPH, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan dan Plt. BNNK Lampung Selatan HIPNI, S.IP, M.H.

Dalam kesempatan itu, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan menjelaskan rumah damping tersebut diperuntukan bagi klien (sebutan bagi penghuni rumah damping) yang sebelumnya di rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Konsepnya
adalah temen-temen yang sudah menjelani rehab di Way Lubuk itu nanti setelah selesai empat atau enam bulan dari sana dilanjutkan ketempat umum dulu, rehab dasar baru bisa dirawat lanjut ditempat ini (rumah damping, red).” Ungkap Bambang kepada KaliandaNews.

Bambang menlanjutkan, para klien tersebut nantinya akan tinggal dirumah damping itu selama lima puluh hari untuk kemudian dipulangkan kembali ke kediamannnya masing-masing. namun meskipun dipulangkan ke domisili masing-asing para klien tersebut masih dalam pengawasa BNK maupun BNP.

“Sekitar lima puluh hari disini, setelah lima puluh hari akan ada pembinaan lanjut oleh BNK atau BNP di domisilinya masing-masing.” Terangnya.

Sementara untuk kegiatan yang dilakukan para klien, Bambang menyebutkan para klien melakukan kegiatan yang hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh klien di Laoka Rehabilitasi.

“Sementara kegiatan mereka sama seperti di Loka, dari pagi sampai malam ada traffic community, kalo fasilitas ada kamar ada konseling, lalu tes-tes narkoba juga masih ada disini, lalu ada juga pembinaan lagi dari pusat wujudnya keterampilan-keterampilan.” Papar Bambang.

Rumah damping BNN Kalianda sendiri saat ini memiliki delapan Klien dari berbagai daerah di Subagsel. (Kur)


Demikianlah Artikel Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya

Sekianlah artikel Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Loka Rehabilitas Kalianda Resmikan Rumah Damping Pertamanya dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/loka-rehabilitas-kalianda-resmikan.html

Related Posts :