Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP

Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP
link : Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP

Baca juga


Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP

Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sulut Ir. HTR. Korah 
SULUT,Elnusanews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah Provinsi Sulut merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang siap melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Daerah Sulut HTR. Korah, Senin (20/2/2017) pagi tadi diruang
kerjanya.

Dijelaskannya, tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dinas ini yakni mencari investor dan mengurus perijinan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

"Intinya dinas ini memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya program OD-SK menuju Sulut Hebat," tegas Korah.

Terkait dengan perijinan, kata Korah untuk penerbitannya seperti, ijin pertambangan, ijin kehutanan, ijin perikanan, ijin tenaga kerja dan yang ada di dinas teknis harus mengurus disini.

"Karena ini, sesuai amanat dari aturan sehingga dibuatkan Pergub. Semua ijin kewenangan pemprov dalam memberikan ijin kepada perusahan-perusahan yang ingin berinvestasi di daerah ini," pungkasnya.

Diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah Provinsi Sulut memberikan pelayanan secara transparan, terbuka serta nol pembiayaan, dan kecepatan memberikan pelayanan terhadap masyarakat demi suksesnya program pemerintah OD-SK.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP

Sekianlah artikel Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/korah-perijinan-wajib-di-dinas-pm-ptsp.html

Related Posts :