Judul : Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP
link : Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP
Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sulut Ir. HTR. Korah |
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Daerah Sulut HTR. Korah, Senin (20/2/2017) pagi tadi diruang
kerjanya.
Dijelaskannya, tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dinas ini yakni mencari investor dan mengurus perijinan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.
"Intinya dinas ini memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya program OD-SK menuju Sulut Hebat," tegas Korah.
Terkait dengan perijinan, kata Korah untuk penerbitannya seperti, ijin pertambangan, ijin kehutanan, ijin perikanan, ijin tenaga kerja dan yang ada di dinas teknis harus mengurus disini.
"Karena ini, sesuai amanat dari aturan sehingga dibuatkan Pergub. Semua ijin kewenangan pemprov dalam memberikan ijin kepada perusahan-perusahan yang ingin berinvestasi di daerah ini," pungkasnya.
Diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah Provinsi Sulut memberikan pelayanan secara transparan, terbuka serta nol pembiayaan, dan kecepatan memberikan pelayanan terhadap masyarakat demi suksesnya program pemerintah OD-SK.
(ROKER)
Dijelaskannya, tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dinas ini yakni mencari investor dan mengurus perijinan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.
"Intinya dinas ini memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya program OD-SK menuju Sulut Hebat," tegas Korah.
Terkait dengan perijinan, kata Korah untuk penerbitannya seperti, ijin pertambangan, ijin kehutanan, ijin perikanan, ijin tenaga kerja dan yang ada di dinas teknis harus mengurus disini.
"Karena ini, sesuai amanat dari aturan sehingga dibuatkan Pergub. Semua ijin kewenangan pemprov dalam memberikan ijin kepada perusahan-perusahan yang ingin berinvestasi di daerah ini," pungkasnya.
Diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah Provinsi Sulut memberikan pelayanan secara transparan, terbuka serta nol pembiayaan, dan kecepatan memberikan pelayanan terhadap masyarakat demi suksesnya program pemerintah OD-SK.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP
Sekianlah artikel Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Korah : Perijinan Wajib Di Dinas PM-PTSP dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/korah-perijinan-wajib-di-dinas-pm-ptsp.html