Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan

Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan
link : Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan

Baca juga


Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan

Kasi Pidum Kejari Lamsel, Firdaus Affandi, SH
Kalianda, Kaliandanews.com - Tiga oknum tersangka wartawan gadungan yang melakukan pemerasan mengatasnamakan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, terhadap Ka. KPLP Lapas Kelas II A Bandar Lampung Danial Arief, pada Jumat (03/2) lalu, sudah dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum)
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Firdaus Affandi, SH, mengatakan saat kasus tersebut masih berupa SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan).

Ditambahkannya, saat ini sudah dibuat P16 atau surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum, untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara, dan sudah ditunjuk Restu Darmawan sebagai Jaksa Utama dan Fransisca sebagai Jaksa ke 2.

"Pelimpahannya baru masuk hari ini, secepatnya akan dilakukan proses penyelidikan, atas nama 3 tersangka tersebut," ucap mantan Kasi Pidum Kejari Lahat ini saat ditemui diruangannya, Kamis (16/02).

Menurut ketua PWI Lamsel Alpandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (16/02), bahwa kasus pemerasan yang mencoreng nama baik ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian secepatnya di usut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

"Rekan-rekan media yang tergabung dalam pengurus PWI Lamsel wajib mengawal kasus ini sampai ke jeruji besi," tegas Alpandi. (yb)


Demikianlah Artikel Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan

Sekianlah artikel Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Kasus 3 Wartawan Gadungan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/kejari-lamsel-terima-pelimpahan-kasus-3.html

Related Posts :