Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli

Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli
link : Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli

Baca juga


Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli

Kantor KPU Nias disegel |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Kantor Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Nias di Jalan Diponegoro No. 478 Miga KM. 5 Gunungsitoli disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli, Kamis (16/02/2017).

Penyegelan tersebut dilaksanakan oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli berdasarkan perintah Wali Kota Gunungsitoli.

"Kami melakukan penyegelan berdarkan perintah Wali Kota Gunungsitoli,"kata Kasatpol PP Murni Dharma Zebua di Kantornya, Jumat (17/02/2017).

Menurut Murni Dharma, bangunan yang dijadikan sebagai Kantor KPU Kabupaten Nias tersebut merupakan aset Pemko Gunungsitoli.
justify;">
"Itu merupakan aset pemko gunungsitoli. Bangunan dan tanah kantor KPU itu  tercatat di bagian Aset Pemko Gunungsitoli,"ujarnya

Pihaknya juga mengaku telah beberapa kali menyurati KPU Nias dalam bentuk teguran terkait penggunaan bangunan tersebut namun tidak diindahkan.

Pantauan wartanias.com, penyegelan yang dilakukan Pemko Gunungsitoli di Kantor tersebut yakni dengan memasang papan merk berupa pengumuman yang memberitahu bahwa tanah dan bangunan kantor itu milik Pemko Gunungsitoli. Selain itu Satpol PP juga menggembok pagar kantor KPU.

Namun dari informasi yang diperoleh, setelah adanya upaya negosiasi antara KPU Nias dengan pihak Pemko Gunungsitoli, pagar KPU telah dibuka kembali oleh Satpol PP. Namun papan merk masih terpasang di halam kantor KPU.

"Permasalahan ini akan kita bicarakan hari senin ini di Kantor KPU pak, jadi hari senin saja lah kita berikan penjelasan kepada Media ya,"kata Ketua KPU Nias Abineri Gulò singkat melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (18/02/2017).

Ditambahkan Abineri, permasalahan terkait kantor KPU tersebut akan dibicarakan antara Pemko Gunungsitoli, Pemkab Nias dan pihak KPU. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli

Sekianlah artikel Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Oleh Pemko Gunungsitoli dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/kantor-kpu-kabupaten-nias-disegel-oleh.html

Related Posts :