Judul : Investor Di Wilayah Pujut Akan Didata
link : Investor Di Wilayah Pujut Akan Didata
Investor Di Wilayah Pujut Akan Didata
tahu tentang kondisi mana investor adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan. “Inilah yang nantinya yang akan kita cari tahu di Dinas terkait,” ujarnya.
Kemudian, kalau ditemukan ada investor yang masih belum membangun di wilayah kecamatan Pujut, maka ia akan panggil dan mempertanyakan alasannya sampai belum mau membangun. “Kalau ada investor yang belum mau membangun, kita akan panggil dan mempertanyakan mereka, apa alasan mereka belum membangun,” terangnya.
Sementara, soal tanah
diterlantar hingga puluhan tahun, ia katakan ini bukan salahnya Pemerintah Kabupaten. Tapi yang memberi HGB yang harus dipertanyakan yakni Badan Pertanahan, kenapa sampai memberi izin HGB. “Intinya yang mengatakan melantarkan itu bukan kita, melainkan yang memberi hak HGB. Silahkan soal itu dipertanyakan di Badan Pertanahan,” pungkasnya. |dk
diterlantar hingga puluhan tahun, ia katakan ini bukan salahnya Pemerintah Kabupaten. Tapi yang memberi HGB yang harus dipertanyakan yakni Badan Pertanahan, kenapa sampai memberi izin HGB. “Intinya yang mengatakan melantarkan itu bukan kita, melainkan yang memberi hak HGB. Silahkan soal itu dipertanyakan di Badan Pertanahan,” pungkasnya. |dk
Demikianlah Artikel Investor Di Wilayah Pujut Akan Didata
Sekianlah artikel Investor Di Wilayah Pujut Akan Didata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Investor Di Wilayah Pujut Akan Didata dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/investor-di-wilayah-pujut-akan-didata.html