Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor

Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor
link : Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor

Baca juga


Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor

Riyanto (26) akhirnya harus berurusan dengan polisi karena hendak mencuri motor lewat kandang kambing. (foto: dok-resbla)
BLORA.Gara-gara kambing peliharaan pemilik rumah menjerit dan mengembek-embek, niat jahat seorang pemuda warga Desa Wado Kecamatan Kedungtuban yang hendak mencuri sepeda motor pupus. Justru ia ketahuan pemilik rumah dan kini terpaksa berurusan dengan penegak hukum di Mapolsek Kedungtuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolsek Kedungtuban, AKP Sugiharto SH, kejadian itu berawal pada hari Minggu (12/2/2017), kambing milik Kardi (60) warga Desa Wado Kecamatan Kedungtuban tiba-tiba mengembek seperti ketakutan di kandang samping rumah. Merasa ada yang aneh, Kardi langsung melihat hewan peliharaannya itu, alangkah kaget ia menjumpai seorang pemuda yang telah masuk ke rumah lewat pintu
samping.

Ia adalah Riyanto (26) yang diketahui hendak mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol B-3140-CDF milik Kardi. Sontak Kardi langsung berteriak maling dan mengejar tersangka yang lari kencang begitu ketahuan pemilik rumah. Namun sayang, Kardi tidak berhasil mengejar tersangka.

“Dari kejadian itu, Kardi melapor ke Mapolsek Kedungtuban dengan membawa barang bukti sebuah handphone milik tersangka yang ditemukan jatuh di pekarangan rumah. Bermodal handphone tersebut, petugas tidak butuh waktu lama untuk mencari keberadaannya. Senin langsung kami tangkap di rumahnya,” ucap Kapolsek AKP Sugiharto SH.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kedungtuban untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil perbuatan yang dilakukan tersangka Riyanto, dirinya dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara karena mencoba melakukan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas AKP Sugiharto, SH. (ip-infoblora)


Demikianlah Artikel Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor

Sekianlah artikel Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/gara-gara-kambing-menjerit-riyanto.html

Related Posts :