Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu

Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu
link : Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu

Baca juga


Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu


MATARAM,Sasambonews.com. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menjadi primadona dengan keindahan alamnya, pembangunan  KEK Mandalika terus mendapat perhatian dari pemerintah Pusat. Setelah beberapa minggu sebelumnya dikunjungi Menteri BUMN dan seluruh dirut perusahaan BUMN, KEK mandalika pada Sabtu, (11/2/2017 ) dikunjungi oleh Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam rangka percepatan pelimpahan wewenang dan perijinan KEK Pariwisata Mandalika dari BKPM Pusat,Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Tengah (Loteng) kepada Administrator KEK Pariwisata Mandalika. 

Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengapresiasi komitmen dan dukungan pemerintah daerah yakni pemerintah Provinsi  dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam  mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika, Pelimpahan wewenang dan perijinan kepada Administrator KEK, akan mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika.Seluruh proses perijinan investasi dan pembangunan di KEK Pariwisata Mandalika dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu. "Hal itu tentunya memberikan kemudahan bagi investor, sehingga berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan kawasan Mandalika,"pungkasnya.
class="m_-8155825975972840442m_-2970403706816817106m_928580414993673610p1">Wagub NTB H.Muh.Amin menegaskan bahwa komitmen pihak Pemerintah Provinsi NTB dalam menyukseskan pembangunan KEK salah satunya dibuktikan dengan mempermudah perizinan investasi.  "Kami telah menerbitkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan ekonomi khusus mandalika, dimana salah satu pointnya adalah adanya pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah mulai 50 persen sampai dengan 100 persen," jelas Amin.

Lebih lanjut wagub  menjelaskan, sebagian kewenangan pemerintah provinsi ntb yg akan dilimpahkan kepada administrator KEK Madalika, diantaranya mengenai penerbitan perizinan, yakni sebanyak 68 (enam puluh delapan) jenis izin yang mencakup berbagai bidang, yang terdiri dari 50 (lima puluh) jenis izin dan 16 (enam belas) jenis non izin. kesungguhan kami ini sangat penting untuk dapat ditanggapi dengan kesungguhan yang sama oleh pemerintah pusat, hingga nanti pada akhir tahap pengembangan kawasan mandalika ini.  Dan tentunya juga, kami sangat berharap seluruh dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dari para investor ungkap wagub didepan pak menteri dan stake holder lainnya.Selain melakukan pertemuan dengan beberapa stake holder di novotel lombok, menko perekonomian juga meninjau langsung proses pembangunan kek mandalika yang sedang berlangsung seperti fasilitas sea water reverse osmosis atau swro yang dapat menyediakan suplai air bersih dan air minum bagi resort dengan proses desalinasi air laut dan Pembangunan Masjid kek mandalika yang di targertkan rampung pada akhir tahun 2017 ini.                              
Hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Muh. Amin, SH, M.Si, Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri beserta jajaran, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah beserta jajaran,jajaran Pemprov NTB, Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau IndonesiaTourism Development (ITDC) Abdulbar M. Mansoer beserta jajaran manajemen ITDC, serta sejumlah pejabat SKPD terkait. Ipr


Demikianlah Artikel Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu

Sekianlah artikel Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Darmin : Perizinan Harus Cepat Dan Terpadu dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/darmin-perizinan-harus-cepat-dan-terpadu.html

Related Posts :