Judul : Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus
link : Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus
Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus
Ekspose Sikat Krakatau 2017 Polresta Bandar Lampung | Foto: ist |
Hal itu terungkap dalam acara ekspose pengungkapan kasus hasil operasi sikat krakatau 2017, yang diselenggarakan di Lapangan apel Polresta Bandar Lampung, Kamis (16/2) pukul 11.00 WIB.
Hadir dalam ekspos tersebut Kepala Kepolisian resor kota
Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si bersama Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Bobby P Marpaung dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Deden Heksaputra, S.Ik, beserta para Kapolsek dan anggota Tekab 308.
Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi sikat krakatau 2017, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Januari 2017 hingga 5 Februari 2017, Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 81 kasus yang terdiri dari 44 kasus curat, 28 kasus curas, 8 kasus curanmor dan 1 kasus menyimpan amunisi aktif, dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka antara lain 1 unit mobil, 10 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 4 bilah senjata tajam, 4 set kunci leter T, 4 butir amunisi, 1 unit laptop, 52 baterai tower telkom, 1 set perhiasan, 1 buah linggis dan uang tunai senilai tujuh juta lima ratus ribu rupiah.
Saat ekspose, Kapolresta menjelaskan “dalam pelaksanaan operasi ini, semua Polsek jajaran telah memenuhi target. Namun yang lebih unggul dalam pengungkapan kasusnya dari Polsek Kedaton.” Terang Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si. (red | tribratanews.polri.go.id)
Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi sikat krakatau 2017, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Januari 2017 hingga 5 Februari 2017, Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 81 kasus yang terdiri dari 44 kasus curat, 28 kasus curas, 8 kasus curanmor dan 1 kasus menyimpan amunisi aktif, dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka antara lain 1 unit mobil, 10 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 4 bilah senjata tajam, 4 set kunci leter T, 4 butir amunisi, 1 unit laptop, 52 baterai tower telkom, 1 set perhiasan, 1 buah linggis dan uang tunai senilai tujuh juta lima ratus ribu rupiah.
Saat ekspose, Kapolresta menjelaskan “dalam pelaksanaan operasi ini, semua Polsek jajaran telah memenuhi target. Namun yang lebih unggul dalam pengungkapan kasusnya dari Polsek Kedaton.” Terang Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si. (red | tribratanews.polri.go.id)
Demikianlah Artikel Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus
Sekianlah artikel Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dalam 2 Minggu, Polresta Bandar Lampung Sukses Ungkap 81 Kasus dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/dalam-2-minggu-polresta-bandar-lampung.html