Judul : Dahlan Iskan Setelah Tua Jadi Banyak Musibah Hukum
link : Dahlan Iskan Setelah Tua Jadi Banyak Musibah Hukum
Dahlan Iskan Setelah Tua Jadi Banyak Musibah Hukum
Jakarta, infobreakingnews - Dahlan Iskan yang merupakan mantan wartawan sejak muda dinilai sukses dalam perjalanan kariernya sebagai jurnalis hingga menjadi raja media yang mengusai grop jawa post. Bahkan hingga menjabat sebagai Dirut PLN pun dia dinilai cukup berhasil menerangkan ribuan desa yang sebelumnya belum dialiri listrik, namun DI begitu sebutan akrabnya seja masih wartawan, mulai bermasalah banyak kasus setelah menjadi Menteri BUMN dizaman SBY.
Lalu pihak Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri BUMN itu sebagai tersangka. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi mobil listrik.
"Iya kasus mobil listrik," kata Kapuspenkum Kejagung M Rum saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.
Lalu pihak Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri BUMN itu sebagai tersangka. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi mobil listrik.
"Iya kasus mobil listrik," kata Kapuspenkum Kejagung M Rum saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.
style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Penetapan tersangka terhadap Dahlan merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung dengan terpidana Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama. Dahlan diketahui ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari.
Kejaksaan Agung pun sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Namun, Rum enggan memberi tahu secara rinci waktu pemeriksaan terhadap Dahlan dilakukan.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah memutus kasasi Dasep. Dalam kasasi tersebut disebut Dasep bersama-sama Dahlan melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya sudah menerima putusan MA, menyatakan di sana bahwa Dasep Ahmadi ini melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama yang lain sesuai dakwaan primer. Yang ada di situ Dahlan Iskan, siapa lagi," kata Jaksa Agung M Prasetyo.
Kasus ini bermula saat pagelaran KTT APEC 2013 di Bali. Dalam konferensi tingkat tinggi itu dipamerkan kendaraan mobil listrik yang diklaim ramah lingkungan. Namun, ketika ditelisik proyek mobil listrik besutan Dahlan itu diduga sarat dengan penggelembungan biaya dan korupsi. *** Mil.
Kejaksaan Agung pun sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Namun, Rum enggan memberi tahu secara rinci waktu pemeriksaan terhadap Dahlan dilakukan.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah memutus kasasi Dasep. Dalam kasasi tersebut disebut Dasep bersama-sama Dahlan melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya sudah menerima putusan MA, menyatakan di sana bahwa Dasep Ahmadi ini melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama yang lain sesuai dakwaan primer. Yang ada di situ Dahlan Iskan, siapa lagi," kata Jaksa Agung M Prasetyo.
Kasus ini bermula saat pagelaran KTT APEC 2013 di Bali. Dalam konferensi tingkat tinggi itu dipamerkan kendaraan mobil listrik yang diklaim ramah lingkungan. Namun, ketika ditelisik proyek mobil listrik besutan Dahlan itu diduga sarat dengan penggelembungan biaya dan korupsi. *** Mil.
Demikianlah Artikel Dahlan Iskan Setelah Tua Jadi Banyak Musibah Hukum
Sekianlah artikel Dahlan Iskan Setelah Tua Jadi Banyak Musibah Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dahlan Iskan Setelah Tua Jadi Banyak Musibah Hukum dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/dahlan-iskan-setelah-tua-jadi-banyak.html