Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari

Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari
link : Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari

Baca juga


Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari

Jakarta, infobreakingnews - Sebentar lagi akan terungkap siapa orang besar dibalik kasus pembunuhan Nazarudin Zulkarnaen, direktur PT. Rajawali, yang menjadikan mantan ketua KPK Antasari Azhar harus mendekam selama 7 tahun dipenjara, lalu kini dinyatakan bebas murni.

Akibatnya dipastikan, Antasari Azhar, mantan jaksa karier itu mulai membuka perihal kasus pembunuhan yang menjeratnya. Kelak, semuanya bakal diungkap. Antasari menyakini, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan membantunya untuk membuat terang kasus yang membuatnya jadi berstatus terpidana kasus pembunuhan. 

"Saya yakin. Pasti yakin lah. Karena beliau (Presiden) yang mengeluarkan grasi saya. Itu kan melalui pertimbangan Mahkamah Agung dan fakta yang ada seperti itu," kata Antasari secara tegas di Jakarta, Kamis (26/1/2017). 


Seperti diketahui, Antasari disebut otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nazarudin Zulkarnaen. Pada 11 Februari 2010, dia divonis 18 tahun penjara. Setelah tujuh setengah tahun menjalani hukuman, pada 10 November 2016, Antasari mendapatkan bebas bersayarat. Kini dia dinyatakan bebas murni, setelah grasinya telah dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo.*** Emil Simatupang.



Demikianlah Artikel Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari

Sekianlah artikel Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setelah Dinyatakan Bebas Murni, Kapolri Akan Bongkar Orang Besar Dibalik Kasus Antasari dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/setelah-dinyatakan-bebas-murni-kapolri.html