Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang

Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang
link : Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang

Baca juga


Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang

PERAWANGPOS, TUALANG – Pada Selasa (24/01/2017) malam Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak menggelar razia disejumlah tempat usaha hiburan dan warnet yang berada di Kecamatan Tualang.

Razia kala itu gabungan Satpol-PP mengambil informasi data para wanita-wanita yang bekerja ditempat-tempat hiburan, dan berhasil menyita 458 botol minuman keras (miras) dari beberapa tempat hiburan karoke atau cafe yang berlokasi didekat pemukiman warga.

Tidak hanya itu, gabungan Satpol-PP juga menutup semua tempat usaha warnet yang masih beroperasi diluar batas waktu operasional. Hal itu dilakukan lantaran sebelumnya Pemerintah Kecamatan Tualang telah menghimbau pelaku usaha warnet supaya waktu beroperasi dibatasi hingga pukul 21.00 WIB diwaktu hari kerja dan pukul 22.00 WIB di malam Minggu serta diwaktu hari

libur.

Ada sekitar 30 orang anggota Satpol-PP mengikuti razia tersebut dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol-PP Kabupaten Siak Adi Sanjoyo.

Sempat terjadi cekcok mulut dengan salah seorang pemilik usaha hiburan yang menjual miras, Adi menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak tidak membenarkan penjualan miras.

“Ini akan kita musnahkan, kalau mau usaha silahkan usaha, menjual miras ini tidak boleh sesuai Perda kita, nol persen pun tidak boleh,” ucap Adi Sanjoyo kepada salah seorang pemilik warung.

Sumber: infosiak.com



Demikianlah Artikel Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang

Sekianlah artikel Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Saptop PP Menertibkan Hiburan Malam di Perawang dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/saptop-pp-menertibkan-hiburan-malam-di.html

Related Posts :